Lampung – Camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Enggo Pratama kepergok membawa alat peraga kampanye pasangan calon (paslon) Bupati Pesawaran nomor urut dua, Nanda Indira-Muhammad Antonius.
Aksi Enggo dipergoki warga. Lalu mereka mencari camat tersebut. Ternyata, Enggo bersembunyi di kolong meja di Kantor Camat Negeri Katon.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 5 Oktober 2024. Video Enggo ngumpet di kolong meja sempat beredar di media sosial. ”Kenapa Bang? Habis bangun tidur, gimana-gimana?” ucap Enggo dalam video saat dipergoki tengah bersembunyi.
Baca Juga: Pimpin Ikrar Netralitas ASN, Pj Gubernur Safrizal: Jangan Posting Politik
Terlihat Enggo yang mengenakan kaus hitam dan celana jeans pendek bersembunyi di bawah meja tatkala sejumlah warga mendatangi kantornya.
“Nggak ngumpet, ini ambil handphone jatuh, baru bangun tidur saya,” kata Enggo lagi.
Setelah menemukan Enggo, puluhan warga kemudian menuju mobil Enggo untuk mencari bukti alat peraga kampanye yang dibawanya.
Baca Juga: ASN Gayo Lues Dilarang Like dan Bagikan Postingan Para Calon Bupati
Setelah pintu mobil dibuka, ditemukan ratusan lembar banner yang telah dipasang kayu di masing-masing sisinya. Banner tersebut bergambar pasangan Calon Nanda Indira dan Muhammad Antonius. Setelah itu, Enggo dibawa petugas Bawaslu Pesawaran untuk diperiksa.
Camat cawe-cawe di pilkada!
Detik-detik Camat Negeri Katon kepergok warga sedang bersembunyi di kolong meja..
Sebelumnya warga mendapati mobil sang Camat yang terpakir di halaman kantor membawa banner salah satu calon bupati.. pic.twitter.com/1UAm5HEAA1— Maudy Asmara (@Mdy_Asmara1701) October 6, 2024
Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah mengatakan, pihaknya tengah memproses dugaan pelanggaran Enggo. Bawaslu Pesawaran sedang memverifikasi dan memeriksa sejumlah saksi.
”Kami telah memanggil lima orang saksi atas kasus dugaan pelanggaran ini,” kata Fatih, Senin, 7 Oktober 2024.
Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Jaksa dan Polisi Hati-hati Main Medsos Saat Pemilu
Pemilihan Bupati Pesawaran diikuti oleh dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Aries Sandi-Supriyanto dan pasangan nomor urut 2 Nanda Indira-Antonius M Ali. Nanda Indira merupakan istri dari Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.
Terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas itu, Fatih memaparkan, setiap laporan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Pesawaran harus melalui proses verifikasi sesuai dengan aturan dan waktu yang ditentukan. Ia menyebut Bawaslu Pesawaran mempunyai waktu setidaknya lima hari kerja untuk memeriksa saksi-saksi dan bukti.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy