Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan para jaksa dan polisi berhati-hati saat masa Pemilu. Mereka harus benar-benar menyaring dan menjaga diri saat bermain internet atau media sosial (medsos).
“Bapak ibu, jaksa, mohon maaf. Kalau like, komen, share, harus hati-hati. Karena bisa netralitas terganggu. Begitu juga polisi,” ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam acara Forum Kolaborasi Sentra Gakkumdu se-wilayah Sumatera, yang disiarkan di YouTube Kemenko Polhukam, Selasa, 9 Juli 2024.
Kadang-kadang, kata Bagja, akan ada pihak melaporkan tindakan yang mungkin tak sengaja dilakukan.
“Kadang-kadang, kita klik tak sadar, bapak ibu, mungkin ada penilaian kenaikan pangkat, ada laporan, ada sesama jaksa saling intai, lapor ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), bapak ibu bisa kena,” ujarnya.
Selain itu, Bagja pun menyampaikan agar bagi jaksa dan anggota Polri yang ingin mendaftar sebagai calon kepala daerah, segera mengundurkan diri atau pensiun. Sehingga, mereka tidak terkena kasus netralitas ASN, TNI, dan Polri.
“Pak polisi, jaksa, jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah, dipercepat pensiunnya. Kenapa? karena akan bermasalah, ketika ditetapkan, Bapak ibu akan terkena aturan netralitas ASN, TNI, Polri,” ujarnya.
Lebih jauh, Bagja mengungkapkan dalam tahapan Pilkada serentak 2024 sudah ada ASN yang terkena kasus netralitas. “Sudah beberapa ASN, belum kampanye, sudah ada 30 kasus netralitas ASN ditangani Komisi Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.
Pilkada serentak di seluruh Indonesia akan digelar pada 27 November 2024. Pendaftaran dari pasangan calon yang diusung oleh partai politik, akan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy