Blangkejeren – Penjabat Bupati Gayo Lues, Jata, meminta minta Aparatur Sipil Negara atau ASN di kabupaten itu tidak membuat simbol apapun di media sosial terkait dukungan terhadap para bakal calon maupun calon bupati yang ikut Pilkada 2024.
“Kami imbau agar para ASN tidak tidak berkampanye di media sosial berupa posting, komentar, membagikan tautan, atau memberikan like,” ujar Jata di Rapat Paripurna DPRK, Senin dikutip Selasa, 30 Juli 2024.
Imbauan itu, kata Jata, dilakukan sebagai upaya menjaga netralitas para ASN dalam Pilkada sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
“Netralitas yang dimaksud adalah tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik,” ujarnya.
ASN, tambah Jata, tetap memiliki hak pilih tapi hanya bisa disalurkan lewat bilik suara nantinya. “Tapi tidak boleh di media atau kanal lainnya.”
Rapat Paripurna DPRK tentang pembahasan Rancangan Qanun Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBK tahun 2023 masa sidang II itu, dihadiri Forkopimda, anggota DPRK dan para kepala SKPK.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy