Pimpin Ikrar Netralitas ASN, Pj Gubernur Safrizal: Jangan Posting Politik

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.S.i, saat menandatangani Integritas ASN, usai memimpin Apel Ikrar Netralitas ASN Pemerintah Aceh pada Pilkada 2024 di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/9/2024). Foto: Humas Pemerintah Aceh
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.S.i, saat menandatangani Integritas ASN, usai memimpin Apel Ikrar Netralitas ASN Pemerintah Aceh pada Pilkada 2024 di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/9/2024). Foto: Humas Pemerintah Aceh

Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA mengingatkan para Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemerintah Aceh tidak mengunggah konten politik di media sosial saat Pilkada demi menjaga netralitas.

“Hati-hati, jangan posting yang berbau politik. Posting saja bahwa Aceh Hebat, Aceh Ramah, dan Aceh Pemulia Jamee,” ujar Safrizal saat memimpin Ikrar Netralitas Pilkada ASN Pemerintah Aceh di halaman kantor gubernur, Kamis, 26 September 2024.

Sebelumnya, Safrizal menyebutkan, para ASN dilarang memberikan dukungan dalam bentuk apapun secara terbuka kepada calon kepala daerah. Ia meminta Panwaslih dan Plh Sekda memberikan sosialisasi kepada ASN tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait sikap politik dalam Pilkada.

“Karena mungkin ada yang sudah lupa apa gerakan yang boleh atau tidak boleh. Kita harus saling mengingatkan kawan-kawan, jangan saling menjatuhkan,” ujar Safrizal.

Ikrar netralitas ASN tersebut, tambah Safrizal, bermakna semua ASN dilarang terlibat politik praktis. Larangan itu dimulai sejak penetapan pasangan calon Pilkada. “Ikrar ini sebagai pelindung bagi ASN yang dilarang melakukan politik praktis,” ujarnya.

Dia menegaskan bakal menindak tegas ASN yang melibatkan diri dalam politik praktis. Jika ada laporan yang diputuskan bersalah oleh Panwaslih, Safrizal akan meminta pertimbangan Badan Kepegawaian Aceh. Jika memang keputusan akhir ASN tersebut bersalah, Safrizal akan mengambil tindakan tegas.

Ikrar Netralitas Pilkada 2024 diikuti para Asisten, Staf Ahli gubernur, Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), dan Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh. Sementara para SKPA lainnya mengikuti kegiatan tersebut di instansi masing-masing.

“Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, kami berikrar untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara di instansi masing-masing, dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada,” bunyi salah satu poin ikrar yang dibacakan perwakilan pegawai Pemerintah Aceh.

Usai pembacaan ikrar, para ASN meneken pakta integritas ASN, dimulai oleh Plh Sekda Aceh Azwardi. Safrizal kemudian menyematkan pin dan memakaikan rompi kepada para ASN, penanda netralitas mereka. Rompi dipakaikan secara simbolis kepada Plh Sekda, para asisten, dan beberapa Kepala SKPA.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy