Awali 2025, Satpol PP WH Lhokseumawe Operasi Penertiban Gepeng

Satpol PP WH Operasi Penertiban Gepeng
Satpol PP WH Kota Lhokseumawe saat Operasi Penertiban Gepeng. Foto: Humas Satpol PP WH Lhokseumawe

Lhokseumawe – Mengawali tahun 2025, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Lhokseumawe, Heri Maulana, memerintahkan operasi penertiban gelandang pengemis alias gepeng di seluruh wilayah kota. Penertiban tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota merespons kekhawatiran masyarakat terkait peningkatan jumlah gepeng di beberapa persimpangan jalan, khususnya awal 2025.

Setelah diamankan, para gepeng didata dan diserahkan ke Dinas Sosial Lhokseumawe untuk dikembalikan ke daerah asal masing-masing sebagai peringatan pertama. Jika mereka kembali ditemukan mengemis, akan mendapatkan pembinaan lebih lanjut di Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (Berakhlak MHM-Tims) kawasan Blang Panyang.

Baca Juga: Satpol PP WH Lhokseumawe Razia Sejumlah Tempat Keramaian Usai Pergantian Tahun

“Sebagian besar dari mereka adalah wajah baru,” ujar Heri kepada Line1.News, Jumat, 3 Januari 2025.

Pada 2023 dan 2024, kata Heri, Satpol PP WH Lhokseumawe mengamankan sekitar 50 orang gepeng yang kemudian dibina di Balai Berakhlak. “Dari jumlah tersebut, 20 persen adalah anak-anak dan sisanya adalah orang dewasa,” ungkapnya.

Baca Juga: DPRK Lhokseumawe Perintahkan Satpol PP Tempel Plang Tarif di Lokasi Parkir

Balai Berakhlak merupakan inovasi Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk membina dan merehabilitasi gepeng. Harapannya, kata Heri, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan bekal moral dan akhlak lebih baik.

Pemerintah Kota Lhokseumawe juga berharap melalui operasi itu, jumlah gepeng di jalanan dapat berkurang secara signifikan, sehingga menciptakan lingkungan lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga: Satpol PP Lhokseumawe Amankan Tukang Parkir Liar, Dites Urine Positif Narkotika

“Kami juga mengajak seluruh warga untuk terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya ketertiban dan ketentraman di kota tercinta ini,” tambah Heri.

Dalam Islam, kata dia, mengemis tidak dianjurkan karena setiap individu wajib berusaha mencari nafkah melalui kerja keras dan usaha yang halal. Bahkan, kata Heri, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa, ‘Lebih baik seseorang membawa tali dan membawa kayu bakar di punggungnya daripada ia meminta-minta kepada orang lain’.

Baca Juga: Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe: Live Music Tidak Boleh Melanggar Syariat Islam

“Karena itu, langkah penertiban ini juga diharapkan dapat membantu para gepeng untuk menemukan jalan hidup yang lebih baik dan lebih bermartabat,” ujarnya.

Langkah tegas tersebut, sebut Heri, menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga Lhokseumawe, serta memastikan setiap individu memiliki kesempatan untuk hidup lebih baik.[]

@line1news

Penertiban Gepeng di Kota Lhokseumawe Lhokseumawe, 2 Januari 2025 – Menanggapi kekhawatiran warga terkait peningkatan jumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) di persimpangan jalan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP WH) Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, telah memerintahkan operasi penertiban yang menyeluruh di seluruh wilayah kota. “Sebagian besar dari mereka adalah wajah baru,” ungkap Heri Maulana. “Pada tahun 2023 dan 2024, sekitar 50 orang gepeng telah kami amankan dan bina di Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (Berakhlak MHM-Tims). Dari jumlah tersebut, 20% adalah anak-anak dan sisanya adalah orang dewasa.” Operasi ini merupakan upaya pemerintah kota untuk menanggapi laporan warga yang semakin meningkat, khususnya pada awal tahun ini. Setelah diamankan, para gepeng ini didata dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dikembalikan ke daerah asal masing-masing sebagai peringatan pertama. Jika mereka kembali ditemukan mengemis, mereka akan mendapatkan pembinaan lebih lanjut di Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (Berakhlak MHM-Tims). Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (Berakhlak MHM-Tims) adalah inovasi pemerintah kota yang bertujuan memberikan pembinaan dan rehabilitasi kepada para gepeng. Harapannya, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan bekal moral dan akhlak yang lebih baik. Pemerintah Kota Lhokseumawe juga berharap bahwa melalui operasi ini, jumlah gepeng di jalanan dapat berkurang secara signifikan, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. “Kami juga mengajak seluruh warga untuk terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya ketertiban dan ketentraman di kota tercinta ini,” tambah Heri Maulana. Dalam Islam, mengemis tidak dianjurkan karena setiap individu dianjurkan untuk berusaha mencari nafkah melalui kerja keras dan usaha yang halal. Nabi Muhammad SAW bersabda dalam , “Lebih baik seseorang membawa tali dan membawa kayu bakar di punggungnya daripada ia meminta-minta kepada orang lain.” Oleh karena itu, langkah penertiban ini juga diharapkan dapat membantu para gepeng untuk menemukan jalan hidup yang lebih baik dan lebih bermartabat. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga Lhokseumawe serta memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk hidup lebih baik. #beritaterkini #infoterkini #newsupdate #lhokseumawe #aceh #fyp

♬ suara asli – Line1news – Line1news

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy