Lhokseumawe – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, memberikan klarifikasi terkait surat yang beredar luas tentang larangan live music di kafe.
Heri menegaskan bahwa surat tersebut bukan merupakan larangan, melainkan imbauan yang sejalan dengan salah satu poin dalam Qanun Aceh tentang Syariat Islam.
Dia menjelaskan, selama ini pihaknya banyak menerima laporan dari sahabat Satpol mengenai kegiatan live music yang sering diselenggarakan oleh pengelola kafe dan warung kopi. Menurut laporan tersebut, kata Heri, beberapa acara live music dinilai telah melanggar dan mencoreng nilai-nilai kearifan lokal Aceh.
“Dalam beberapa kesempatan, kami menemukan kegiatan live music yang terlalu vulgar, yang tidak hanya mengganggu pengunjung tetapi juga warga sekitar. Kami berharap pengertian dan kerja sama dari pengelola kafe untuk menjaga nilai-nilai syariat Islam dan kearifan lokal Aceh,” ungkap Heri dalam wawancara dengan Line1.News, Jumat ,19 Juli 2024.
Imbauan di dalam surat itu, tambah Heri, sejalan dengan Qanun Aceh yang mengatur tentang Syariat Islam, yang mengharuskan setiap kegiatan yang diadakan di wilayah Aceh, termasuk Lhokseumawe, untuk menghormati dan menjaga nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.
“Tujuan utama dari imbauan ini adalah untuk memastikan bahwa kegiatan hiburan seperti live music tidak bertentangan dengan syariat Islam dan tetap menghormati kearifan lokal,” jelasnya.
Ke depannya, Heri menegaskan setiap kafe yang ingin menyelenggarakan live music harus lebih dulu mengajukan izin kepada pihak gampong, Muspika setempat, Satpol PP dan WH serta Linmas Kota Lhokseumawe.
“Kami ingin memastikan bahwa semua kegiatan yang diadakan sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Selain itu, Heri juga menekankan jika izin telah diberikan, Satpol PP siap menurunkan personel guna mengawal acara tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan penegakan syariat Islam dapat terlaksana dengan baik sesuai perintah qanun.
“Kami berkomitmen untuk menjaga agar setiap kegiatan yang berlangsung di Lhokseumawe tetap sesuai dengan syariat Islam,” tegasnya.
Heri juga menyampaikan harapannya kepada para pemilik cafe dan warung kopi di Lhokseumawe agar lebih memerhatikan dan menghormati syariat Islam.
Menurutnya, Lhokseumawe sering menerima kunjungan dari masyarakat dari kabupaten lain, sehingga penting untuk menjaga kekhususan kota ini.
“Kami ingin agar Lhokseumawe tetap menjadi contoh yang baik dalam pelaksanaan syariat Islam. Oleh karena itu, kami meminta semua pihak untuk berkontribusi dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai ini.”[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy