Lhokseumawe – Warga Gampong Jawa Baru bersama personel Satpol PP WH Lhokseumawe memeriksa sebuah rumah kontrakan di bilangan Banda Sakti, Lhokseumawe, pada Selasa, 4 Februari 2025, sekira pukul 16.40 waktu Aceh.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Heri Maulana mengatakan di rumah tersebut diduga berkumpul para lelaki penyuka sesama jenis atau gay. Hal ini sesuai laporan aparatur gampong. Bahkan, kata Heri, perkumpulan itu juga melibatkan anak bawah umur.
Setelah menerima laporan dari aparatur gampong, kata Heri, petugas Satpol bergerak ke lokasi bersama warga, dan mengamankan pasangan dimaksud.
Di sana, petugas juga menyita barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan oleh pasangan tersebut.
“Kami akan melakukan interogasi lebih lanjut terkait rumah kontrakan yang dijadikan tempat tongkrongan tersebut, apabila bersalah akan kita tindak sesuai dengan Qanun [Syariat Islam].”[] Foto-foto: Dokumentasi Satpol PP WH Lhokseumawe









Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy