Diduga Minta Uang dari Seorang Kakek, Pria Aceh Utara Ditangkap

MA (duduk di lantai) di kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe. Foto: Istimewa
MA (duduk di lantai) di kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe. Foto: Istimewa

Lhokseumawe – Diduga meminta uang dari seorang kakek, MA, pria asal Lhok Manyak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, ditangkap pada Selasa malam, 10 September 2024.

Ulah MA sebelumnya terekam kamera seorang pemobil. Di video berdurasi 35 detik itu, MA terlihat sedang berbicara dengan seorang kakek yang duduk di trotoar dekat lampu lalu lintas Simpang Taman Ridayah Lhokseumawe.

Sambil berdiri, MA berbicara dengan sesekali mengibaskan ikat pinggang hitam yang telah dilepas ke depan muka si kakek. Sejurus kemudian, kakek itu mengeluarkan lembaran uang dari kantong bajunya. MA pun menjulurkan tangannya hendak mengambil uang. Namun, di video itu tak terlihat MA mengambil uang dari si kakek.

Selain video tersebut, ada satu lagi video yang memperlihatkan MA sedang berinteraksi dengan seorang perempuan di bangku dalam Taman Riyadah. MA kemudian berdiri meraih bungkusan dan pergi dari tempat tersebut. Belum bisa dipastikan runtutan kronologi dari kedua video tersebut, yang mana lebih dulu.

Namun, video aksi MA itu menyebar cepat di grup-grup WhatsApp. Satpol PP dan WH Lhokseumawe dibantu personel Koramil dan Polsek Banda Sakti, kemudian bergerak mencari MA.

Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Lhokseumawe, Heri Maulana, mengatakan alasan MA dicari karena tindakan pria tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Setelah ditangkap, MA diserahkan kepada Satpol PP dan WH Lhokseumawe untuk dibina. Heri mengatakan MA mengaku tidak meminta uang dari kakek tersebut. Sebaliknya, MA mengaku kakek itu yang meminta bantuan untuk membeli rokok.

Sementara terkait insiden di dalam Taman Riyadah, kata Heri, MA mengaku bersama seorang wanita yang diduga kakaknya. Menurut pengakuan MA, dia marah karena tidak diizinkan untuk ikut.

Heri mengatakan tidak akan langsung mempercayai semua pengakuan MA. Satpol PP dan WH Lhokseumawe akan akan membina MA selama enam bulan ke depan sambil menyelidiki kronologi kejadian yang sebenarnya.

“Kami juga akan meminta keterangan dari kakek dan wanita yang diduga kakaknya. Terima kasih atas laporan dari masyarakat. Informasi yang diberikan sangat membantu kami.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy