Anggota DPR Bantah Ucapan Jokowi Soal Revisi UU KPK

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah atau Gus Abduh. Foto: Humas DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah atau Gus Abduh membantah pernyataan Jokowi yang mengatakan revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK merupakan inisiatif DPR meskipun Jokowi tidak menekennya.

“Pernyataan presiden ketujuh Joko Widodo yang intinya merasa tidak berperan dalam pengesahan UU KPK 2019 atau UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK, tidak tepat,” ujar Abduh dikutip dari Laman DPR RI, Senin, 16 Februari 2026.

Menurut Anggota Badan Legislasi tersebut, Jokowi saat itu mengirim tim mewakili pemerintah untuk membahas revisi UU KPK. Artinya, kata Abduh, revisi UU KPK dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah.

“Hal ini sesuai dengan Pasal 20 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi, setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama,” ujarnya.

Politisi Fraksi PKB itu menegaskan, terkait Jokowi yang tidak menandatangani revisi UU KPK, secara konstitusi bukan berarti dirinya menolak UU KPK terbaru tersebut.

“Kemudian, soal tidak ditandatanganinya UU KPK terbaru oleh beliau, hal tersebut tidak berpengaruh apa-apa karena berdasarkan Pasal 20 ayat (5) UUD 1945, UU tetap berlaku 30 hari setelah disahkan dengan atau tanpa tanda tangan Presiden.”

Sebelumnya, Jokowi menyetujui usulan eks Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi lama. Jokowi menyinggung UU KPK versi tersebut hasil inisiatif DPR.

“Ya saya setuju, bagus [UU KPK kembali ke versi lama], karena itu dulu (revisi UU KPK) inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR,” kata Jokowi, dilansir detik.com, Jumat, 13 Februari 2026.

Jokowi mengaku UU KPK direvisi saat dirinya menjabat presiden atas inisiatif DPR. Namun dia menekankan tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut.

“Ya, memang [revisi UU KPK]. Saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy