Medan – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Saputra meminta penyidik Pomdam 1 Bukit Barisan segera menetapkan tersangka pembunuhan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, dan keluarganya di Karo, Sumatra Utara.
Pasalnya, saat melapor ke Polda Sumut dan Pomdam, putri Rico Sempurna, Eva Meliana Pasaribu, telah menyerahkan semua bukti yang dibutuhkan.
Menurut Irvan, seharusnya penyelidikan dan penyidikan segera dilakukan. Apalagi, berdasarkan bukti-bukti tersebut, masih ada orang-orang yang diduga terlibat namun belum diperiksa.
“Kami khawatir, penyelidikan dan penyidikan di kepolisian maupun di Pomdam 1 Bukit Barisan berhenti di tiga tersangka saja,” ujar Irvan, Kamis dikutip Jumat, 9 Agustus 2024.
“Jangan sampai kasus ini mengambang tidak ada kejelasan.”
Pembakaran Rumah Wartawan Karo Dinilai Bentuk Pembungkaman Kebebasan Pers
Hingga 41 hari setelah kematian Rico dan keluarganya, penanganan perkara oleh Polda Sumut dan Pomdam 1 Bukit Barisan belum menyentuh dalang yang menjadi otak pembunuhan.
Rico Sempurna tewas setelah rumahnya terbakar pada 27 Juni 2024 dinihari. Dia menghembuskan napas terakhir bersama dengan istri, anak, dan cucunya. Polisi menemukan indikasi kebakaran itu bukan kecelakaan. Ada orang yang memang sengaja membarak rumah Rico.
Belakangan, polisi menetapkan tiga tersangka, yaitu Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang, dan Rudi Apri Sembiring alias RAS. Polisi menuding ketiganya adalah inisiator dan eksekutor.
Namun keluarga curiga, masih ada aktor lain yang dinilai paling bertanggung jawab, yakni seorang tentara yang pernah diberitakan oleh Rico sebagai pengelola rumah judi.
Anak Wartawan Tribrata TV Lapor Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI ke Puspom AD
Dari rekontruksi yang digelar Polda Sumut diketahui, sebelum memerintahkan Yunus dan Rudi membakar rumah korban, Bulang bertemu tentara berinisial Koptu HB. Saksi dan masyarakat di Kecamatan Kabanjahe selama ini mengenal Koptu HB sebagai pengelola judi darat.
“Kami minta Pomdam 1/BB serius menangani perkara ini dan Panglima Kodam 1/Bukit Barisan terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi,” kata Irvan. “Pembunuhan berencana yang dialami Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya merupakan pelanggaran HAM berat.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy