Banda Aceh, Line1.News – Penyegaran organisasi besar-besaran terjadi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh. Kepala Kantor Wilayah, Yan Rusmanto, resmi melantik dan mengambil sumpah 33 pejabat manajerial di lingkungan lembaga setempat, Senin, 20 April 2026.
Puluhan jabatan yang dilantik tersebut mencakup posisi strategis, mulai dari Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) hingga pejabat struktural lainnya di seluruh wilayah Aceh.
Dalam amanatnya, Yan Rusmanto menegaskan rotasi ini merupakan mandat besar yang membawa tanggung jawab moral kepada negara. Ia mengingatkan para pejabat bahwa jabatan adalah bentuk kepercayaan yang wajib dijawab dengan prestasi nyata, bukan sekadar rutinitas administratif.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni formalitas. Ini adalah amanah negara yang wajib dijalankan dengan integritas tinggi serta komitmen penuh terhadap tugas dan fungsi pemasyarakatan,” tegas Yan Rusmanto.
Yan menyebut langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk memperkuat fondasi organisasi serta mengakselerasi peningkatan kinerja di lingkungan pemasyarakatan wilayah Aceh.
Instruksi Khusus: Berantas Narkoba dan Ketahanan Pangan
Para pejabat baru diinstruksikan untuk bergerak cepat dalam beradaptasi, membangun sinergi antarlembaga, serta melahirkan inovasi baru. Penekanan khusus diberikan pada implementasi 15 Program Aksi Kemenimipas.
“Program ini menjadi kompas utama kita, terutama pada penguatan ketahanan pangan serta pemberantasan peredaran handphone dan narkoba di dalam Lapas maupun Rutan,” jelas Yan.
Di sisi lain, Sayed Misran, yang baru dilantik sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Kelas IIB Langsa, menyatakan kesiapannya untuk langsung berkontribusi. Ia berkomitmen mendukung kebijakan pusat melalui tata kelola administrasi yang transparan.
“Kami segera melakukan konsolidasi di tingkat satuan kerja. Fokus kami memastikan 15 Program Aksi Kemenimipas terimplementasi dengan baik melalui sinergi tim yang solid,” pungkasnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy