Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Doktor Sayuti Abubakar menonaktifkan Safwaliza dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes).
Sayuti juga menonaktifkan Syoeib dari jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), dan Ramli dari jabatan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Lhokseumawe.
Sayuti menyebut ketiga kepala dinas itu dinonaktifkan berdasarkan hasil evaluasi kerja. “Dan sidang kode etik,” kata Sayuti menjawab Line1.News via pesan singkat, Jumat pagi, 17 Oktober 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, Doktor M. Irsyadi mengatakan Wali Kota membebaskan sementara Safwaliza, Syoeib, dan Ramli dari tugas jabatan terhitung mulai hari ini, Jumat, 17 Oktober 2025.
“Pembebasan sementara dari tugas jabatan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin. Kemudian hasil sidang kode etik akan dikirim ke BKN,” kata Irsyadi dihubungi Line1.News via telepon, Jumat pagi (17/10).
“Plhnya (Pelaksana Harian tiga Kadis itu) mungkin juga ditunjuk mulai hari ini,” tambah Irsyadi.
Untuk diketahui, Syoeib dan Ramli masing-masing menjabat sebagai Kadis LH dan Kadis Porapar Lhokseumawe sejak 26 Januari 2022, setelah dilantik oleh Suaidi Yahya, Wali Kota saat itu. Beberapa bulan kemudian—masih pada tahun 2022—Wali Kota Suaidi melantik Safwaliza sebagai Kadiskes.
Sebelumnya, Syoeib dan Ramli telah memangku jabatan sebagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, termasuk Sekretaris DPRK pada masa Wali Kota Suaidi Yahya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy