19 ASN Terjaring Razia Satpol PP Aceh, 12 Guru Diciduk di Warkop

ASN nongkrong di warkop
Petugas Satpol PP dan WH Aceh menemukan ASN nongkrong di warkop. Foto: Satpol PP WH Aceh

Banda Aceh – Sebanyak 19 aparatur sipil negara atau ASN terciduk operasi penegakan disiplin yang digelar Selasa pagi, 6 Mei 2025, oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh.

Dari 19 orang itu, 12 di antaranya guru di Dinas Pendidikan Aceh. Mereka ditemukan sedang nongkrong di sebuah warung kopi di Banda Aceh.

Kepala Seksi Humas Satpol PP dan WH Aceh, Mohd Nanda Rahmana, menyebut para guru itu beralasan mereka berada di warkop saat jam istirahat sekolah. Namun, petugas mempertanyakan alasan tersebut.

“Apa jam istirahat guru memang layak digunakan untuk duduk santai di warkop? Sementara siswa mereka juga baru saja ditertibkan karena melakukan hal serupa? Di mana keteladanan?” ujar Nanda dalam keterangan tertulis.

Sehari sebelumnya, 15 siswa ditertibkan karena bolos dan berada di warung kopi saat jam belajar. Dalam razia yang dilakukan pada Senin pagi, 5 Mei 2025, petugas menemukan 15 siswa dari SMA negeri di kawasan Lampineung.

Selain 12 guru, dalam operasi itu Satpol PP juga menemukan satu ASN dan dua tenaga kontrak dari BPSDM Aceh, satu ASN dari Dinas Kesehatan Aceh, serta dua ASN dari Dinas PUPR Kota Banda Aceh, yang diduga melanggar aturan jam kerja.

Sebanyak 12 ASN langsung diberikan pembinaan di lokasi. Sementara tujuh lainnya dibawa ke kantor Satpol PP Aceh untuk proses lanjutan. Mereka diminta menunjukkan KTP dan datang bersama atasan masing-masing untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran.

Nanda mengatakan, razia itu bagian dari penegakan dua aturan penting, yakni Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 800/22476 Tahun 2012 tentang Pembinaan Disiplin dan Kinerja PNS, serta Surat Edaran Nomor 440/7734 Tahun 2020 yang melarang ASN dan tenaga kontrak berada di warung kopi atau kafe saat jam kerja.

Patroli akan terus dilanjutkan. Satpol PP menegaskan, penegakan aturan tidak hanya menyasar siswa atau pegawai kecil, tetapi juga menyentuh kalangan pendidik dan pejabat yang semestinya menjadi contoh.

“Kalau guru sudah tidak patuh aturan, jangan salahkan murid kalau ikut-ikutan. Disiplin harus dimulai dari atas.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy