Komisi I DPRA Desak Pihak Terkait Usut Penyebab Kaburnya Napi Lapas Kutacane

Teungku Muharuddin
Ketua Komisi I DPRA Teungku Muharuddin. Foto: Dokumen Pribadi

Banda Aceh – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teungku Muharuddin mendesak pihak terkait menyelidiki penyebab kaburnya puluhan narapidana dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin sore, 10 Maret 2025.

Proses pengusutan dimaksud harus memenuhi tiga aspek krusial, yaitu kebutuhan napi, dugaan penyimpangan, hingga potensi kelalaian petugas.

Baca juga: Kalapas Kutacane Pastikan Tidak Ada Kelalaian Petugas Saat Napi Kabur

Teungku Muhar menuturkan, kaburnya tahanan dari sel masing-masing tidak bisa dianggap hal wajar. Pihak terkait harus menjelaskan kepada publik ihwal kejadian sebenarnya.

“Apakah ada pengabaian hak-hak dasar warga binaan, kelemahan sistem pengamanan, atau adanya dugaan penyimpangan dana seperti laporan aktivis lokal setempat. Semua harus dijawab tuntas,” ucap Muharuddin di Banda Aceh, Selasa, 11 Maret 2025.

Baca juga: Kalapas Kutacane Ungkap Alasan Napi Kabur: Minta Bilik Asmara

Politikus Partai Aceh ini menyebutkan, tuntutan bilik asmara yang diungkap Kepala Lapas Andi Hasyim, harus menjadi perhatian serius.

“Ini indikator bahwa kebutuhan dasar napi diabaikan. Jika fasilitas layak tersedia, mungkin pelarian bisa dicegah,” katanya.

Baca juga: Anggota DPR RI Minta Tahanan Kabur dari Lapas Kutacane Segera Ditangkap, Petugas Lalai Dievaluasi

Di samping itu, Tengku Muhar juga meminta evaluasi sistem pengamanan Lapas, termasuk penambahan jumlah petugas dan peningkatan kesejahteraan pegawai.

“Jangan sampai kejadian ini terulang karena ketidaksiapan kita.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy