Harap Bersabar, Pengangkatan PPPK Lulus 2024 Ditunda hingga Maret 2026

Rapat KemenPANRB dengan Komisi II DPR RI
Rapat KemenPANRB dengan Komisi II DPR RI, Rabu (05/03/2025). Foto: Humas MenPANRB

Jakarta – Para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang lulus tahun 2024, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) harap bersabar. Sebab, pemerintah memutuskan pengangkatan CASN ditunda.

Hal itu berdasarkan hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Komisi II DPR RI pada Rabu, 5 Maret 2025.

Di rapat itu, MenpanRB dan Komisi II menyepakati pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK pada Maret 2026.

“Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR meminta Kementerian PANRB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di bulan Maret 2026,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong yang memimpin rapat tersebut.

Bahtra menegaskan Komisi II meminta KemenPANRB berkoordinasi dengan Kemendagri. Hal ini terkait larangan dan sanksi bagi kepala daerah periode 2025-2030 yang melakukan pengangkatan tenaga non-ASN, baik melalui belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa.

Bahtra juga mengatakan penataan tenaga non-ASN merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah. Sebab itu, Komisi II DPR meminta KemenPANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat dan daerah.

“Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara,” ujar Bahtra.

Sementara Menpan RB Rini Widyantini dalam rapat itu memastikan semua pelamar yang lulus CASN akan tetap diangkat, baik itu CPNS maupun PPPK.

“Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi selepas rapat, Rini mengeklaim pihaknya bukan menunda pengangkatan CASN. “Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat,” kata Rini singkat.

Menurut dia, keputusan ini sudah disepakati bersama Komisi II DPR. Dia pun membantah alasan penundaan pengangkatan ini dikarenakan efisiensi anggaran.

“Bukan. Bukan karena efisiensi, kan masih banyak. Nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya.”

Pemerintah telah menyelenggarakan seleksi CASN di tahun 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK. Seleksi CPNS telah dilakukan mulai Agustus 2024, PPPK tahap satu mulai September 2024, dan PPPK tahap dua pada Januari 2025.

Rini menyampaikan di 2024 pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK sepanjang sejarah. Besarnya formasi PPPK yang dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy