Jakarta – Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengusulkan masjid di sepanjang jalur mudik dibuka 24 jam sebagai tempat istirahat atau posko pemudik lebaran Idulfitri 1446 H.
“Menghadapi arus mudik, Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Salah satu kebijakan yang akan diusulkan adalah membuka masjid di sepanjang jalur mudik selama 24 jam,” ujar Nasaruddin saat rapat koordinasi tingkat menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Rabu, 5 Maret 2025.
Lewat kebijakan itu, Nasaruddin berharap para pemudik bisa beristirahat dengan nyaman di masjid tanpa harus menumpuk di rest area.
“Hal ini penting untuk mengurangi kepadatan di rest area atau SPBU, yang sering kali menjadi titik kemacetan akibat keterbatasan fasilitas,” jelasnya dilansir dari laman Kemenag, Kamis, 6 Maret 2025.
Nasaruddin menambahkan, masjid yang dijadikan sebagai posko pemudik akan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, seperti toilet bersih dan tempat wudhu.
Jika memungkinkan, kata dia, masjid juga akan menyediakan air minum dan makanan berbuka puasa bagi pemudik yang sedang dalam perjalanan.
Lebih lanjut, Nasaruddin mengusulkan pemasangan rambu-rambu petunjuk arah menuju masjid di sepanjang jalur mudik. Ia menilai keberadaan tanda ini penting agar pemudik yang ingin beristirahat di masjid tidak kesulitan menemukannya.
“Perlu adanya rambu petunjuk arah menuju masjid yang tersedia di jalur mudik. Jika lokasi masjid berada sedikit masuk ke dalam, diberikan tanda jarak, misalnya, masjid 100 meter di depan, atau masjid 20 meter ke kiri,” tuturnya.
Adapun yang akan bertanggung jawab dalam pemasangan rambu, sebut Menag, masih akan dikoordinasikan lebih lanjut, apakah dari kepolisian atau instansi terkait lainnya.
Rapat dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy