Ikuti SOTK Baru

610 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintah Aceh Dikukuhkan

Pengukuhan Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintah Aceh
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah mengukuhkan Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jumat, 3 Oktober 2025. Foto: Humas Aceh

Banda Aceh – Sebanyak 610 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh dikukuhkan untuk menyesuaikan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.

SOTK baru itu berdasarkan amanat Pergub Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Aceh, Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.

Pengukuhan dilakukan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Jumat, 3 Oktober 2025.

Pengukuhan tersebut diikuti secara langsung oleh pejabat yang berdinas di Sekretariat Daerah Aceh dan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Sementara pejabat dari SKPA lainnya mengikuti secara virtual.

Diwarsyah mengharapkan pengukuhan itu dapat menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat baru, memperkuat tekad, serta menyegarkan komitmen dalam bekerja.

“Sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Aceh, saya ingin mengajak kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel, serta menghadirkan birokrasi yang semakin dekat dengan rakyat,” kata Diwarsyah, dikutip dari laman Humas Pemerintah Aceh.

Diwarsyah berpesan agar para pejabat tersebut memegang teguh kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab sebagai landasan utama dalam bekerja. “Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita semua, dan harapan itu hanya dapat kita jawab dengan kinerja yang baik dan pelayanan yang tulus,” ujarnya.

Dia juga meminta agar semangat pelayanan terus ditingkatkan. “Karena itu, hindari sikap bertele-tele dalam bekerja, dan berusahalah menghadirkan kemudahan, kepastian, serta kenyamanan dalam setiap urusan yang ditangani,” pungkas Diwarsyah.

Turut hadir Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qohar, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, dan Kepala Biro Umum Adi Darma.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy