Takengon – Sejumlah korban bencana hidrometeorologi di Kampung Gegarang, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, mengeluhkan tindakan aparatur kampung meminta Rp1 juta dari dana bantuan Kementerian Sosial yang mereka terima.
Informasi tersebut disampaikan warga kepada awak media pada Selasa, 10 Maret 2026. Mereka menyebut bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diterima Rp8 juta, lalu diminta oleh oknum aparatur kampung itu Rp1 juta.
Warga menyebut tindakan tersebut sebagai “pemotongan dana bantuan”.
“Saat menerima bantuan dari Kemensos sebesar Rp8 juta, kami diminta menyerahkan Rp1 juta. Uang itu dipotong oleh oknum reje,” ungkap salah seorang warga penerima bantuan yang tidak mau ditulis namanya.
Menurut keterangan warga, pada Rabu, 4 Maret 2026, Kepala Dusun (Kadus) Senang, mendatangi rumah-rumah warga yang menerima bantuan untuk kategori rumah rusak sedang.
Kadus itu disebut meminta agar setiap penerima bantuan menyerahkan Rp1 juta dari total dana Rp8 juta yang diberikan pemerintah.
Menurut warga, Kadus itu mengaku akan membagikan dana yang dia minta tersebut kepada seorang warga bernama Baihaki, yang disebut tidak dapat mengambil bantuan akibat ketidaksesuaian nomor KK dan KTP.
“Pak dusun datang ke rumah kami yang menerima bantuan. Ia meminta agar dari bantuan Rp8 juta dipotong Rp1 juta. Katanya uang itu akan dibagikan kepada saudara Baihaki yang tidak bisa mengambil bantuan karena nomor KK dan KTP-nya tidak sesuai,” ujar warga itu.
Sejumlah warga mengaku sempat mempertanyakan alasan permintaan dana tersebut. Menurut mereka, aparat kampung tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.
Berdasarkan data yang diketahui warga, jumlah penerima bantuan dari Kemensos di Kampung Gegarang mencapai 30 orang. Rinciannya, 15 orang menerima bantuan untuk kategori rumah rusak ringan, 7 orang rumah rusak sedang, dan 8 orang rumah rusak berat.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari program penanganan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Tengah pada akhir November 2025 lalu.
Penjelasan Reje
Reje (Kepala Kampung) Gegarang, Mukhsin, memberikan penjelasan terkait kebijakan pihaknya itu. Menurutnya, pemotongan atau permintaan tersebut bukan kebijakan sepihak pemerintah kampung, melainkan bentuk iuran empati dari masyarakat penerima bantuan kepada warga lain yang tidak mendapatkan bantuan.
“Benar ada pemotongan sebesar Rp1 juta, tetapi itu tidak kami paksakan. Itu berasal dari warga yang rumahnya mengalami rusak ringan, bukan yang rusak berat maupun sedang, dan hanya bagi yang bersedia,” kata Muhksin melalui telepon kepada Line1.News, Selasa malam, 10 Maret 2026.
Menurut Mukhsin, dana yang terkumpul dari iuran sukarela tersebut mencapai Rp10 juta dan telah disalurkan kepada warga yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kemensos.
Mukhsin menjelaskan sebagian dana digunakan untuk membantu satu warga yang rumahnya dinyatakan mengalami kerusakan berat namun tidak memperoleh bantuan dari pemerintah pusat.
“Ada satu warga yang rumahnya rusak berat, tetapi tidak mendapat bantuan Kemensos. Dari dana yang terkumpul itu kami berikan Rp8 juta agar nilainya mendekati bantuan yang diterima korban dengan kategori kerusakan berat,” ujar Mukhsin.
Sementara itu, lanjut Mukhsin, sisa dana Rp2 juta telah diserahkan kepada pemerintah kampung setelah masyarakat menyatakan keikhlasan mereka.
Mukhsin menegaskan seluruh proses pengumpulan dana dilakukan atas dasar kesepakatan dan kerelaan masyarakat penerima bantuan.
“Kami hanya memfasilitasi, masyarakat yang sepakat untuk berbagi dengan warga lain yang tidak menerima bantuan. Jadi, dana yang dipotong itu, bukan untuk kami,” pungkas Mukhsin.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy