Tim Star Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pria Diduga Curi Kabel PLN

Tim Star menangkap pria diduga mencuri kabel PLN
Tim Star menangkap pria diduga mencuri kabel PLN. Foto: Humas Polres Lhokseumawe

Lhokseumawe – Tim Star Polres Lhokseumawe menangkap dua pria berinisial AF, 36 tahun, dan Z, 38 tahun.

Keduanya diduga mencuri kabel milik PT PLN di Gampong Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu, 18 Mei 2025, sekira pukul 04.10 waktu Aceh.

Penangkapan bermula saat personel Tim Star yang dipimpin Ipda Feri Armia melaksanakan patroli rutin di Jalan Medan–Banda Aceh.

Saat itu, petugas melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang menggali tanah di pinggir jalan.

Baca juga: Pencuri Kabel di Area PT PAG Divonis Dua Tahun Penjara

“Petugas langsung melakukan pengecekan dan mendapati kedua pria tersebut diduga sedang melakukan pencurian kabel milik PT PLN. Keduanya kemudian diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ujar Kasi Humas Salman Alfarasi dalam keterangan tertulis.

Barang bukti yang disita di lokasi antara lain cangkul, gergaji besi, sekop, linggis, dan sebatang kabel.

Saat ini, kedua pria tersebut telah diserahkan ke unit Reskrim Polres Lhokseumawe guna proses penyelidikan lebih lanjut.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy