Dua terduga pelaku penyelundupan barang ilegal saat dibawa ke Polres Aceh Timur beserta barang bukti: Foto: Line1.News/Hasan Basri
Idi – Satu dari dua terduga pelaku penyelundupan moge dan satwa di Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur, ternyata aparat TNI Angkatan Laut berinisial SU. Sedangkan satu lagi warga sipil berinisial MU.
“Saat ini SU sudah diserahkan ke kesatuannya oleh Bea Cukai Langsa. Sedangkan MU dibawa oleh pihak Bea Cukai guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, Senin, 16 Juni 2025.
Barang selundupan yang disita berupa lima moge dan sejumlah hewan langka seperti beo, kelinci, dan kambing. “Barang dan hewan ilegal yang diselundupkan melalui jalur laut.”
Hingga kini, dua unit mobil pikap serta barang bukti sudah dibawa ke Bea Cukai langsa. Kasus tersebut ditangani Polisi Militer Angkatan Laut bersama Bea Cukai Langsa.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy