Moskow – Keputusan Pemerintah Tajikistan melarang penggunaan jilbab di ruang publik membikin heboh dunia Islam. Sebab, negara pecahan Uni Soviet di Asia tengah ini mayoritas Muslim mencapai 98 persen.
Sikap berbeda justru ditunjukkan Rusia, yang notabene negara transformasi Soviet dan pernah mengadopsi paham komunis. Rusia malah menolak inisiatif pelarangan niqab, yaitu cadar tradisional Muslim yang menutupi seluruh wajah kecuali mata.
Pemerintah telah menolak usulan Ketua Dewan Hak Asasi Manusia Rusia, Valery Fadeev yang menyarankan Kremlin untuk mempertimbangkan pelarangan niqab, dengan alasan risiko ekstremisme.
Seruannya disampaikan hampir dua bulan setelah serangan teroris mematikan di tempat konser Balai Kota Crocus di luar Moskow, yang menewaskan 145 orang dan lebih dari 500 orang terluka. Para tersangka pelaku adalah warga Tajikistan.
Menurut dokumen yang dikutip oleh kantor berita Kommersant, melarang pakaian tersebut dapat melanggar hak sekuler dan kebebasan beragama, yang dijamin oleh konstitusi bagi seluruh warga negara Rusia. Kabinet menanggapi pertanyaan yang diajukan anggota parlemen Rusia kepada Perdana Menteri Mikhail Mishustin.
Pejabat pemerintah juga menolak gagasan untuk mewajibkan pencantuman etnis dalam paspor internal warga negara. Dokumen identitas yang dikeluarkan oleh Uni Soviet mencantumkan ‘kewarganegaraan’ seorang warga negara, yang berarti asal etnis.
Praktik ini dibatalkan setelah runtuhnya Uni Soviet pada 1991. Konstitusi baru tidak mengharuskan warga negara untuk menyebutkan latar belakang mereka.
Untuk menjawab pertanyaan dari Partai Komunis Rusia terkait migrasi ilegal dan kejahatan etnis, Pemerintah Rusia justru berencana mengembangkan apa yang disebut profil digital bagi warga negara asing untuk melacak migrasi.
Awal tahun ini, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan Rusia adalah negara multinasional dan multi-agama yang memperlakukan semua orang dengan hormat. Putin menekankan bahwa ada 190 kelompok etnis yang tinggal di negara yang dulu merupakan Uni Soviet tersebut.
Baca: Negara Populasi Muslim Terbesar Sahkan UU Pelarangan Jilbab
Tajikistan resmi melarang penggunaan hijab untuk Muslimah pada 19 Juni 2024 lalu. Pelarangan tersebut seiring dengan disahkannya undang-undang baru yang mengatur pakaian Islami dan perayaan Idul Fitri oleh parlemen negara itu.
RUU yang disetujui oleh majelis tinggi parlemen itu, Majlisi Milli, pada 19 Juni, muncul setelah bertahun-tahun diberlakukannya tindakan keras tidak resmi terhadap hijab di negara mayoritas Muslim tersebut.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy