Jantho – Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram meminta para camat membangun hubungan harmonis dengan masyarakat, para mukim, dan para keuchik di kecamatan masing-masing.
“Jalinlah hubungan yang baik dengan masyarakat dan para keuchik. Itu yang harus terus dijaga. Jangan hanya duduk di kantor, tapi turunlah ke lapangan dan lihat langsung kondisi masyarakat,” ujar Syech Muharram usai melantik 10 camat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Senin, 14 April 2025.
Ia juga meminta para camat segera mendata anak yatim, piatu, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya. Sebab, kata Muharram, Pemkab Aceh Besar sedang menyiapkan program santunan yang akan disalurkan secara berkala.
“Mohon bantuannya untuk terus mendata dan memantau kondisi masyarakat bersama para keuchik di setiap gampong,” ujarnya dikutip dari Laman Pemkab Aceh Besar.
Tak hanya itu, Muharram juga menginstruksikan para camat mendata kependudukan dan luas area pertanian di wilayah masing-masing secara rinci.
“Kita butuh informasi detail tentang lahan pertanian, baik yang memiliki irigasi maupun yang mengandalkan tadah hujan yang ada di setiap kecamatan, dan berapa luas lahan yang ditanami setahun dua kalinya” tambahnya.
Tak lupa, Muharram menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dan kekompakan antarpegawai kantor kecamatan, serta dengan instansi vertikal lainnya. Menurutnya kemajuan di Aceh Besar tidak lepas dari kedisiplinan para aparatur.
Baca juga: Syech Muharram Minta Tak Ada Sekat Politik Keuchik dengan Bupati
“Maka, saya minta semua camat menegakkan disiplin kerja dan membangun kekompakan, baik internal maupun dengan instansi lainnya di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Kemudian, Syech Muharram menginstruksikan seluruh aktivitas kantor dihentikan sejenak menjelang pelaksanaan salat fardu.
“Saya harap semua kantor camat bisa menghidupkan salat berjamaah. Bahkan, Insya Allah, ke depan akan kita laksanakan pengajian rutin yang dihadiri oleh camat, staf, dan para keuchik.”
10 Camat Baru
Sepuluh camat baru itu dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 246 Tahun 2025 tersebut. Prosesi pelantikan disertai pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda jabatan, serta penandatanganan berita acara pelantikan pakta integritas.
Adapun 10 camat yang dilantik yaitu Muzakkir (Camat Kuta Malaka), Husaini (Camat Baitussalam), Jalaluddin (Camat Kota Jantho), Zahri (Camat Lembah Seulawah), Azhar (Camat Indrapuri), Khaidiani (Camat Kuta Baro), Irda Junaidi (Camat Lhoong), Afrizal (Camat Montasik), Salamuddin (Camat Peukan Bada), dan Devi Satria (Camat Seulimuem).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A Jalil, Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil, para asisten, kepala OPD, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Besar.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy