Medan – Rumah Sakit MS di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatra Utara, diduga melakukan malpraktik terhadap balita usia dua tahun, saat menggelar program operasi bibir sumbing. Korbannya adalah anak dari pasangan suami istri dari Marindal Satu, Deli Serdang.
Nenek korban, Julianti, menjelaskan cucunya, AKH meninggal dunia setelah disuntik obat bius oleh suster berinisial NA.
“Menurut dokter yang menangani, tadi masuk jam 14.30 WIB, lalu jam 16.00 WIB kami mendapat kabar bahwa cucu saya sedang dibius, kuku dan tubuh cucu saya membiru. Dia menjelaskan kemungkinan jantung dan paru-paru, setelah 10 menit kemudian dipanggil lagi, dibilang kalau cucu saya itu alergi obat bius,” ucap Julianti menirukan ucapan dokter rumah sakit tersebut yang belum diketahui namanya, Jumat malam, dikutip Minggu, 30 Juni 2024.
Tak lama, kata dia, sekira pukul 16.14 WIB, AKH menghembuskan nafas terakhir. Keluarga menduga dokter melakukan malpraktik terhadap AKH. “Kami minta keadilan buat cucu saya,” ujar Julianti.
Meninggalnya AKH membuat keluarga lain asal Bagan Batu mengurungkan niat melakukan operasi yang sama untuk anak mereka. “Nanti jam 9 (malam) rencana mau operasi, namun ku tolak karena sudah trauma melihat ini,” ujar warga Bagan Batu tersebut.
Pihak rumah sakit belum bersedia memberikan keterangan terkait dugaan malpraktik itu. “Saya kasih keterangan besok bisa gak, saya telusuri dululah,” ucap pria yang mengaku Humas Rumah Sakit MS.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy