Banda Aceh – Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh kedatangan tiga hakim baru. Ketiganya adalah Ahmad Sumardi, sebelumnya bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan; Editerial, sebelumnya di PN Palembang; dan Aimafni Arli, sebelumnya di PN Jakarta Timur.
Ketua PT Banda Aceh Suharjono mengambil sumpah dan melantik ketiga hakim tinggi baru tersebut pada Selasa, 30 Juli 2024, di Balai Tgk Chik Ditiro, Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
“Hari ini adalah momen menentukan bagi Anda yang baru dilantik, yang membedakan Anda sebagai hakim pada Pengadilan Negeri dan Anda sebagai Hakim Tinggi, karena sebagai hakim tinggi Anda dituntut tidak saja memiliki kemampuan teknis tetapi juga kemampuan manajerial,” ujar Suharjono.
Seorang hakim tinggi, kata Suharjono, dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas kualitas pengetahuan. “Terlebih lagi di PT Banda Aceh ini banyak menangani perkara pidana khusus narkotika, dengan jumlah barang bukti yang mencapai ratusan ribu gram, bahkan ada yang mencapai lebih dari satu juta gram,” ujarnya.
PT Banda Aceh juga banyak memutuskan hukuman mati terhadap perkara-perkara narkoba. Bahkan terbanyak di Indonesia. Pada 2023 saja, PT Banda Aceh telah menjatuhkan hukuman mati untuk 26 orang terdakwa.
“Selain itu, Anda para hakim tinggi baru juga diharapkan memiliki kompetensi manajerial karena jabatannya atau ex officio menjadi hakim pengawas terhadap Pengadilan Negeri dalam kewenangan Anda masing-masing. PT Banda Aceh membawahi 22 PN yang harus Anda lakukan pengawasan dan pembinaan,” ujar Suharjono.
Selain itu, dia juga menyilakan para hakim tinggi yang berkenan untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi calon hakim agung.
“Sebagaimana sudah dibuktikan oleh Yang Mulia Ibu Ainal Mardhiah, mantan Hakim Tinggi PT Banda Aceh yang sekarang sudah menjadi hakim agung. Terima kasih Yang Mulia Ibu Ainal Mardhiah atas kehadirannya pada acara pelantikan ini.”
4 Hakim Alih Tugas
Selain melantik ketiga haktim tinggi baru, Suharjono juga mengantar alih tugas empat hakim tinggi yang telah bertugas di PT Banda Aceh sekitar tiga tahun.
Para hakim yang pindah tugas adalah Syamsul Qamar dan Supriadi ke PT Medan, serta Pandu Budiono dan Masrul ke ke PT Palembang.
Supriadi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Suharjono serta para hakim tinggi lainnya, atas segala bimbingan dan kebersamaan selama ini.
Secara khusus, dia menyampaikan pujian kepada Suharjono yang telah menginisiasi lahirnya forum diskusi ilmiah bulanan yang pematerinya digilir dari setiap hakim tinggi.
“Kami mohon maaf atas segala kekhilafan selama ini dan menyampaikan terima kasih atas segala kekompakan selama ini.”
Pelantikan itu juga dihadiri Ibu-Ibu Dharmayukti Karini, para panitera, sekretaris serta seluruh pejabat struktural dan fungsional pada PT Banda Aceh.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy