Lhoksukon – Seorang pria di Aceh Utara, SB, 38 tahun, ditemukan meninggal dunia di rumahnya, di Gampong Paloh, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, sekira pukul 19.13 WIB, Rabu, 15 Mei 2024.
Dari dalam kamar rumahnya, polisi menemukan seutas tali yang menggantung ke plafon. Polisi menduga SB yang berstatus duda tersebut, bunuh diri dengan cara menggantung diri.
Kasi Humas Polres Aceh Utara Iptu Bambang mengatakan insiden itu awalnya diketahui dua orang saksi yang merupakan teman korban. Saat itu, kata dia, kedua saksi curiga sebab lampu teras rumah korban tidak kunjung padam.
“Sehingga saksi ini datang memanggil-manggil korban ke rumahnya, tapi tidak mendapat jawaban. Lalu, keduanya mendobrak masuk ke dalam rumah korban melalui jendela dan mendapati korban dengan kondisi sendirian tergantung di dalam kamar,” ungkap Kasi Humas Polres Aceh Utara Iptu Bambang, Kamis, 16 Mei 2024.
Saat ditemukan, kata Bambang, tubuh korban tergantung pada seutas tali nilon yang menjerat lehernya. “Tali itu terlihat terikat di balok kayu plafon rumahnya,” ujarnya.
Bambang menambahkan, para saksi kemudian meminta bantuan tetangga yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Pasir.
Setelah itu, anggota Polsek Tanah Pasir bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Aceh Utara turun ke lokasi perkara untuk melakukan penyelidikan dan identifikasi.
“Tetapi dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum terhadap korban. Sedangkan penyebab korban gantung diri itu sedang kita dalami,” pungkas Bambang.[](Rilis)
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy