Lhoksukon – Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, memimpin serah terima jabatan Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam) dan Kasat Reserse Narkoba.
Dalam upacara sertijab di Aula Tribrata Mapolres Aceh Utara, Selasa, 10 Maret 2026, jabatan Kasat Intelkam diserahterimakan dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Imran kepada Inspektur Satu (Iptu) Roni, yang sebelumnya Kaurbinopsnal Satuan Pamobvit Polres Lhokseumawe.
Adapun jabatan Kasatres Narkoba dari AKP Erwinsyah Putra kepada Iptu Muhammad Rizal, yang sebelumnya Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas (Kanit Gakkum Satlantas) Polres Pidie.
Kapolres Trie menyebut pergantian jabatan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam penyegaran dan peningkatan kinerja satuan fungsi.
Trie mengapresiasi pejabat lama Kasat Intelkam dan Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara. “Atas kinerja, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polres,” ucapnya, dikutip dari siaran pers.
Dia mengucapan selamat kepada pejabat baru. “Saya berharap dapat segera beradaptasi, meningkatkan kinerja satuan, serta terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Utara,” ujar Trie.
Trie menegaskan penanganan tindak pidana narkoba salah satu prioritas Polri yang membutuhkan komitmen, profesionalisme, serta sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Diharapkan kinerja Satres Narkoba semakin optimal dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan, serta peredaran narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif”.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy