Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru pada 2025

guru di sebuah sekolah di jambi
Guru mengajar di sekolah di Jambi. Foto: Antara

Jakarta – Kabar gembira untuk para guru. Bertepatan dengan puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta Timur, Kamis, 28 November 2024, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer atau non-ASN pada 2025.

Guru berstatus ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara, tunjangan profesi guru yang berstatus non-ASN alias guru honorer akan naik menjadi Rp2 juta.

“Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK dan guru-guru non ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta per bulan,” ujar Prabowo dilansir dari CNNIndonesia, Jumat, 29 November 2024.

Prabowo bersyukur bisa meningkatkan kesejahteraan para guru meski baru berkuasa selama satu bulan sebagai presiden. “Karena itu, saya minta tepuk tangan untuk Bu Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani) paling meriah,” kata Prabowo lagi.

Prabowo juga memberikan kesejahteraan kepada guru non-ASN yang belum bersertifikat berupa uang cash.

“Pemerintah juga sedang membahas usaha meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN yang belum dapat sertifikasi melalui bantuan cash, transfer,” ujar Prabowo.

Terkait besaran bantuan, Prabowo tak menjelaskan secara rinci. Dia mengatakan nominal bantuan dan jumlah penerima akan disampaikan pada 2025.

Bantuan Pendidikan D4-S1

Prabowo mengungkapkan ada 200 ribu lebih guru belum mengenyam pendidikan D4-S1. Dia berjanji akan membantu pendidikan mereka.

“Sekarang ini masih terdapat 249.623 guru yang belum berpendidikan D4 dan S1,” ujar Prabowo dilansir dari Detik.com.

Prabowo mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan pendidikan kepada para guru tersebut. Bantuan itu akan disalurkan tahun depan.

“Mulai 2025 para guru tersebut akan diberi bantuan pendidikan untuk melanjutkan studi ke jenjang D4 dan S1,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan tambahan gaji guru non-ASN menjadi Rp2 juta, berasal dari program sertifikasi guru. Artinya, tambahan gaji ini di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asalnya mengajar.

“Dalam acara tersebut disampaikan peningkatan kesejahteraan guru non ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yang mereka memiliki. Nanti disampaikan dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional,” ujar Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 25 November 2024.

Adapun besaran gaji guru berstatus ASN diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Berikut rincian besaran gaji guru ASN:

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200.

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy