Banda Aceh – Pemerintah Aceh memastikan pelaksanaan realisasi bantuan meugang dari Presiden Prabowo akan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran untuk masyarakat terdampak bencana.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan Mendagri sudah mengeluarkan petunjuk pelaksanaan melalui surat Nomor 400.6/848/SJ tanggal 12 Februari 2026 tentang Penggunaan Bantuan Presiden untuk Meugang Menjelang Bulan Ramadan Tahun 2026.
MTA mengatakan berdasarkan petunjuk pelaksana dari Mendagri, para bupati diperintah untuk segera melakukan belanja pembelian sapi lokal melalui dinas terkait, dengan melakukan perubahan penjabaran APBK serta cukup melaporkan perubahan tersebut kepada Pimpinan DPRK.
“Pembagian bantuan meugang Presiden wajib berbentuk daging, dan tidak boleh berbentuk uang. Artinya masyarakat penerima akan menerima daging yang telah di potong,” kata MTA, Sabtu, 14 Februari 2026.
Dia menjelaskan petunjuk pelaksanaan dari Mendagri tersebut mempertegas agar pemerintah segera merealisasi bantuan meugang itu secara baik dan penuh tanggung jawab.
“Dari arahan dan petunjuk Mendagri tersebut telah mempertegas dan memperjelas supaya kita dapat melaksanakannya secara baik dan penuh tanggung jawab,” katanya.
MTA menyebut Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem berharap bupati bersama Forkopimda untuk melakukan pendampingan pelaksanaan oleh SKPD terkait secara baik.
“Serta membangun koordinasi yang komprehensif dengan para geusyik agar pelaksanaan distribusi bantuan Presiden ini berjalan sukses dan berkah bersama masyarakat terdampak dalam menyambut Ramadan,” pungkasnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy