Banda Aceh – Pemerintah pusat memastikan dana transfer ke daerah atau TKD untuk Aceh tahun 2026 tidak akan dipotong. Musababnya, Aceh menjadi salah satu provinsi yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor.
Ketua Satgas Penanggulangan Pascabencana DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara langsung menghubungi Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Satgas Penanggulangan Pascabencana DPR RI dengan Pemerintah di Banda Aceh, Sabtu, 10 Januari 2026.
Momen tak terduga itu terjadi saat Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa tengah memaparkan alokasi anggaran untuk penanganan bencana di wilayah Sumatra.
Kemudian, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah menyela di tengah presentasi Menkeu Purbaya. Fadhlullah saat itu menyampaikan permohonan penting kepada Purbaya.
“Pak Menteri [Purbaya] kami mohon efisiensi yang untuk Aceh bisa dikembalikan untuk tahun 2026,” kata Fadhlullah.
Menanggapi permintaan itu, Purbaya menyampaikan dari sisi anggaran tidak ada kendala. Namun, Purbaya belum berani memutuskan kebijakan sebelum meminta persetujuan dari Prabowo.
“Saya hanya belum berani ngomong ke Presiden. Tapi dananya sudah ada ni, dana bukan kendala, Anda pakai aja,” kata Purbaya.
Purbaya kemudian bersoloroh, meminta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk menghubungi Presiden Prabowo. “Nanti saya pasti ngomong atau minta aja Pak Ketua (Dasco) yang ngomong tuh, pasti lebih cepat,” ujar Purbaya.
Tak lama setelah itu, Dasco langsung menelepon Presiden Prabowo, dan langsung disetujui bahwa TKD Aceh untuk tahun 2026 tidak akan dipotong.
“Untuk tahun ini anggaran Anda (Pemerintah Aceh) akan penuh seperti tahun lalu, enggak dipotong. Jadi, dapat Rp1,6 triliun, Rp1,7 triliun kalau enggak salah,” ucap Dasco.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy