Medan – Kepolisian Daerah Sumatra Utara menemukan lima hekater ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Penemuan ladang ganja itu berkat alat canggih milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Penemuan ladang ganja itu menggunakan alat spektrometer. Fungsinya untuk mengukur nilai spektral tanaman serta menilai gelombang pantulan warna daun, sehingga bisa dibedakan antara daun ganja dan daun tanaman lainnya,” ujar Kepala Pusat Riset Geoinfomatika BRIN Dedi Irawadi, Jumat, 17 Mei 2024.
Dedi mengatakan BRIN tengah mengembangkan spektrometer itu dengan menanamkannya di lokasi ladang ganja lainnya. Dengan begitu, Polda Sumut dapat mendeteksi dengan mudah jika ada lagi ladang ganja yang tumbuh di wilayah itu.
“Alat ini dapat memudahkan kerja polisi dalam mengungkap narkoba melalui satelit dan spektrometer ini terus dikembangkan,” ungkapnya.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut penemuan ladang ganja itu memang bekerja sama dengan BRIN. Penemuan itu memanfaatkan data satelit penginderaan jauh. Menurutnya, pemanfaatan teknologi canggih itu bertujuan membantu kerja polisi dalam mengidentifikasi setiap tanaman termasuk tanaman yang berada di area pengunungan.
“Dulu kita bekerja secara manual dalam mengungkap penemuan ladang ganja di Kabupaten Madina ini, tetapi berkembangnya zaman, kehadiran teknologi canggih sangat membantu menemukan ladang ganja yang sangat luas,” kata Agung.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan ladang ganja seluas lima hektare itu berada di Pengunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao Penjaringan, Kecamatan Tambangan. Ladang itu ditemukan Tim Satgas Ladang Ganja Polda Sumut pada Rabu, 15 Mei lalu.
Hadi menyebut awalnya personel sebanyak 25 orang berangkat dari Mapolres Madina ke lokasi sekira pukul 06.00 WIB. Satu jam kemudian, mereka tiba di Desa Rao-rao Penjaringan.
Setelah itu, berangkat ke lokasi dan menemukan ladang ganja seluas lima hektare tersebut sekira pukul 11.20 WIB. Ladang ganja itu, kata Hadi, berisi sekira 3 ribu batang ganja setinggi dua meter.
“Dengan lokasi kurang lebih seluas lima hektare, perkiraan jumlah tiga ribu batang dan berat 900 gram dan ketinggian pohon ganja dua meter,” ujarnya.
Setelah ditemukan, ladang ganja itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Saat ini, polisi masih memburu pemilik ladang ganja tersebut.[](Detik)
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy