Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tangani Perkara Terbanyak Ketiga di Luar Jawa

Pelantikan beberapa panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Foto: Dok Humas Pengadilan Tinggi Aceh

Banda Aceh – Pengadilan Tinggi Banda Aceh menangani jumlah perkara terbanyak ketiga di luar dari pengadilan tinggi di Pulau Jawa. Hal ini diungkapkan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Suharjono saat melantik Zainal Pohan sebagai Penjabat Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Jumat pagi, 17 Mei 2024.

“Saya perlu ingatkan bahwa Pengadilan Tinggi (PT) ini menangani jumlah perkara yang banyak, terbanyak ketiga di luar PT di Jawa. Oleh karena itu, agar tercapai bahkan melampaui target kinerja, maka penting bagi kita semua untuk mengelola waktu sebaik mungkin secara disiplin,” ujar Suharjono.

Karena itu, ia menegaskan perlunya kedisiplinan dalam bekerja, terutama disiplin waktu. “Situasi performa Pengadilan Tinggi selama ini berlangsung adem dan sufi. Tolong situasi ini dipertahankan dan dikembangkan,” ujarnya.

Pelantikan yang berlangsung di Balai Tgk. Ditiro Banda Aceh, sebagai gedung sementara Pengadilan Tinggi Aceh, berlangsung khidmat dan sederhana. Hadir wakil ketua, beberapa hakim tinggi, serta seluruh pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Selain Panitera Muda Tipikor, juga dilantik Saiful Hasy’ari sebagai Panitera Muda Perdata dan Burhanuddin sebagai Panitera Pengganti.

Zainal Pohan sebelumnya bertugas sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Medan. Sedangkan Saiful Hasy’ari sebelumnya Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tinggi Banda Aceh, yang posisinya digantikan Zainal. Sementara Burhanuddin sebelumnya bertugas di Pengadilan Negeri Kudus Jawa Tengah. [](Rilis)

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy