Terima Laporan

Polisi Lidik Dugaan Pemukulan Terhadap Dokter Jaga RSUD Datu Beru Takengon

Kasat Reskrim Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi
Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si. Foto: Line1.News/Erwin Sar

Takengon – Kepolisian Resort Aceh Tengah telah menerima laporan Dokter NT atas dugaan penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien di RSUD Datu Beru Takengon.

“Sudah ada laporan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, kepada Line1.News, Minggu, 14 September 2025.

Deno Wahyudi menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut. “Masih lidik [penyelidikan] dan dalam pendalaman, sambil menunggu hasil visum,” ujarnya.

Baca juga: Dokter Jaga RSUD Datu Beru Takengon Diduga Dipukul Keluarga Pasien

NT, dokter jaga di Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon diduga dipukul keluarga pasien. Insiden terjadi pada Kamis malam, 11 September 2025, sekira pukul 23.00 waktu Aceh, di rumah sakit tersebut.

Seorang sumber Line1.News menyebut pemukulan itu diduga dipicu akibat kecemasan keluarga pasien atas keselamatan keluarganya yang dirawat di rumah sakit milik Pemkab Aceh Tengah tersebut.

“Saat itu Dokter NT sedang menangani pasien di ruangan Unit Gawat Darurat. Namun keluarga pasien tidak sabar, ia juga minta keluarganya yang dirawat cepat dilayani. Karena lama, ibu itu marah, Dokter NT langsung dipukulnya,” ujar sumber tersebut.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh Tengah, Dokter Ariz Fintama, dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9), mengatakan pihaknya mendorong manajemen RSUD Datu Beru bisa menyelesaikan permasalahan itu secara objektif. Selain itu, memberikan rasa nyaman dan aman bagi dokter maupun seluruh tenaga kesehatan lainnya dalam melaksanakan tugasnya.

“Segala bentuk kekerasan tidak dibenarkan dan bukanlah solusi dalam menyelesaikan masalah. Kekerasan adalah kategori perbuatan melawan hukum. Oleh karena itu IDI Kabupaten Aceh Tengah akan menelaah kasus ini secara konprehensif dan kita berharap diselesaikan secara sebaik-baiknya untuk memenuhi rasa keadilan agar tidak ada tindakan serupa ke depannya terhadap siapapun,” ujar Ariz.

Dia juga menyatakan IDI Aceh Tengah akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada Dokter NT sampai korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

“Semoga kasus-kasus persekusi atau kekerasan fisik terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan tidak terulang lagi,” tambahnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy