Banda Aceh – Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Ade Surya mengatakan masa jabatannya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri hingga terpilih dan dilantiknya kepala daerah definitif.
“Bisa sampai Januari, Februari, Maret [2025], atau lebih kalau ada sengketa, namun tentu hal tersebut tidak kita harapkan,” ujar Kepala Dinas Pengairan Aceh tersebut saat memimpin rapat koordinasi perdana dengan Saturan Kerja Perangkat Kota Banda Aceh, di Balee Keurukon Balai Kota Banda Aceh, Rabu dikutip Kamis, 18 Juli 2024.
Ade juga menjelaskan perihal penunjukan dirinya selaku Penjabat Wali Kota sudah mengantongi persetujuan presiden. Gubernur dan Dewan, kata dia, juga telah diminta pendapat terkait penunjukan tersebut. “Kewenangannya hampir penuh [seperti kepala daerah definitif], hanya saja bukan langsung dipilih oleh rakyat,” ungkap Ade.
“Saya penugasannya oleh menteri, kita satu rumah, sama-sama ASN, dan tidak ada beban politik. Harusnya, pemerintahan kita bisa berjalan dengan lebih baik,” tambahnya.
Alumnus IIT Roorker India Ade Surya Jadi Penjabat Wali Kota Banda Aceh
Ade pun tak menampik jika di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh ia memiliki banyak senior, saudara, dan kerabat dekat. Namun ia meningatkan semuanya sama berasaskan profesionalitas. “Kita semua satu, menjalankan pemerintahan kota ini. Mudah-mudahan dengan baik sampai terpilihnya wali kota yang baru.”
Adei menilai untuk mengurus Pemerintah Kota, 80 persen wilayahnya berkoordinasi dengan kementerian dan provinsi. “Selebihnya kita fokus pada pelayanan publik, rumah sakit, pasar, kebersihan, dan pelayanan dasar lainnya. “[Koordinasi] dengan provinsi, Insya Allah bisa lebih mudah karena saya orang Pemprov,” ungkapnya.
Selain itu, Ade mengaku sudah terbiasa bekerja di dinas teknis dan melakoni komunikasi yang tidak begitu formal. “Jadi bapak-ibu saya harapkan jangan tegang, santai. Semua hal bisa disampaikan ke saya.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy