Banda Aceh – Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar mengukuhkan Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf-Fadhlullah.
“Bismillahirrahmanirahim, pada hari ini, Rabu, 12 Februari 2025, bertepatan dengan 15 Sya’ban 1446 Hijriah, bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, saya Wali Nanggroe Aceh berdasarkan perintah aturan perundang-undangan mengukuhkan saudara Muzakir Manaf dan saudara Fadhlullah dalam tata laksana adat istiadat Aceh sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan 2025-2030,” ujar Malik di gedung DPRA, Rabu, 12 Februari 2025.
Baca juga: Sah! Mendagri Lantik Mualem-Dek Fad sebagai Gubernur-Wagub Aceh 2025-2030
Malik kemudian berpesan kepada Mualem-Dek Fad.
“Rakyat Aceh telah memberikan mandat kepada saudara sebagai kepala dan wakil kepala Pemerintah Aceh untuk menyelenggarakan pemerintahan Aceh dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia, bersama dengan dewan perwakilan rakyat Aceh, menjalankan dinul Islam, memajukan peradaban Aceh, meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat Aceh dan sumber daya manusia Aceh serta menguatkan perdamaian Aceh. Demikian untuk dilaksanakan dengan saksama dan penuh tanggung jawab,” sambung Wali Nanggroe.
Baca juga: Momen Tito Ambil Sumpah dan Lantik Mualem-Dek Fad
Lalu, Malik melakukan peusijuek kepada Mualem dan Dek Fad. Usai pesijuek, Mualem-Dek Fad mencium tangan Wali Nanggroe lalu kembali ke tempat.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy