Pemerintah Aceh Anggarkan Beli Mobil 1,4 Miliar Lebih di Setda

Tangkapan layar Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP di Setda Aceh.

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menganggarkan dana untuk pembelian kendaraan minibus dan kendaraan operasional senilai total 1,4 miliar lebih di Sekretariat Daerah (Setda) Aceh.

Dari data yang dilihat line1.news pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Jumat, 10 Mei 2024, dalam daftar Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat Daerah Aceh tahun 2024, terdapat paket pengadaan kendaraan minibus dengan pagu anggaran Rp750 juta.

Selain itu, ada juga paket pengadaan kendaraan operasional senilai Rp700 juta. Bila ditotalkan, nilai kedua paket sebesar Rp1,45 miliar. Belum diketahui pengadaan kedua kendaraan itu diperuntukkan untuk pejabat yang mana di Setda Aceh.

Pengadaan kedua paket tersebut menggunakan metode pemilihan e-Purchasing. E-Purchasing merupakan tata cara pembelian barang atau jasa melalui sistem e-katalog yang diselenggarakan dan dikembangkan oleh LKPP. E-Purchasing dan e-Katalog sendiri menjadi bagian dari pengadaan secara elektronik atau e-Procurement.

Selain kedua paket tersebut, dalam daftar paket swakelola pada RUP Setda Aceh tahun 2024 terdapat alokasi belanja pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan darat bermotor-kendaraan dinas bermotor perorangan untuk satu tahun senilai Rp5,8 miliar lebih.[]Rma

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy