Pagu Pengadaan Mobil Dinas Wali Kota Banda Aceh Lebih 3 Kali Lipat Kendaraan Walkot Lhokseumawe?

Kantor Wali Kota Banda Aceh
Kantor Wali Kota Banda Aceh. Foto: Dokumen/istimewa

Banda Aceh – Pemko Banda Aceh menganggarkan pengadaan kendaraan dinas jabatan satu unit dengan pagu mencapai Rp3 miliar dalam APBK tahun 2025. Diduga pengadaan mobil mewah itu untuk operasional wali kota Banda Aceh yang baru. Total anggaran satu mobil dinas tersebut lebih tiga kali lipat—bahkan hampir empat kali lipat—jika dibandingkan dengan pagu pengadaan kendaraan operasional wali kota (walkot) Lhokseumawe Rp770 juta.

Dilihat Line1.News, Senin, 24 Februari 2025, data pengadaan kendaraan dinas jabatan satu unit dengan pagu Rp3 miliar tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Bagian Umum Sekretariat Daerah Banda Aceh tahun anggaran (TA) 2025.

Dalam RUP Bagian Umum Setda Banda Aceh itu juga ada paket belanja sewa kendaraan dinas bermotor perorangan, 3 unit, pada uraian pekerjaan tertulis: sewa kendaraan operasional pejabat: Asisten Sekretariat, total pagu Rp552 juta; dan paket belanja sewa kendaraan dinas bermotor perorangan, 3 unit, uraian pekerjaan: sewa kendaraan operasional pejabat: Pejabat Eselon II/b, total pagu Rp411 juta lebih.

Line1.News pada Senin (24/2), mengkonfirmasi data tersebut dengan mengirimkan pertanyaan kepada Kabag Umum Setda Banda Aceh, Fahrul Razi, via pesan Whatsapp (Wa).

Apakah pengadaan kendaraan dinas jabatan pagu Rp3 miliar itu mobil dinas untuk wali kota Banda Aceh yang baru? Apakah mobil itu sudah dibeli? Jika sudah dibeli, mobil jenis apa?

Berikutnya, belanja sewa kendaraan dinas bermotor perorangan, 3 unit untuk operasional Asisten Sekretariat, dan 3 unit bagi operasional Pejabat Eselon II/b itu untuk biaya sewa setahun atau berapa bulan?

Fahrul Razi minta maaf dan menyarankan Line1.News mengkonfirmasi ke Kabag Prokopim Setda Banda Aceh untuk jawaban atas pertanyaan itu.

Kabag Prokopim Setda Banda Aceh, Aulia Rachmana Putra, sampai Rabu sore (26/2), belum menjawab pertanyaan yang dikirim Line1.News melalui pesan Wa pada Senin (24/2), terkait pengadaan kendaraan dinas tersebut. Dihubungi lewat telepon Wa pada Selasa (25/2), Aulia tidak merespons panggilan masuk.

Pj. Sekda Banda Aceh, Bachtiar, juga tidak menjawab pertanyaan yang sama dikirim Line1. News via Wa pada Senin (24/2).

Utang Rp39 M

Diketahui, Pemko Banda Aceh memiliki utang atau kewajiban yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga pada tahun anggaran 2025 lebih dari Rp39 miliar. Utang tersebut lantaran tidak terealisasinya Surat Perintah Membayar (SPM) sampai 31 Desember 2024.

“Proyeksinya sebesar Rp39,8 miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, dikutip pada Senin, 10 Februari 2025.

Baca: Utang Pemko Banda Aceh Rp39,8 Miliar, Ini Penjelasan Kepala BPKK

Mobil Pimpinan DPRK

Pemko Banda Aceh dalam APBK 2025 juga menganggarkan pengadaan tiga mobil dinas untuk pimpinan DPRK periode 2024-2029.

Data dalam RUP Sekretariat DPRK Banda Aceh TA 2025, ada dua paket pengadaan kendaraan berjumlah tiga unit total pagu Rp2,45 miliar.

Pertama, paket kendaraan roda 4 untuk ketua DPRK Banda Aceh, satu unit pagu Rp950 juta. Kedua, paket kendaraan roda 4 untuk wakil ketua DPRK, dua unit, pagu Rp1,5 miliar. Kedua paket pengadaan tiga mobil itu metode pemilihan e-purchasing.

Baca juga: Dana Pengadaan Mobil Tiga Pimpinan DPRK Banda Aceh Rp2,45 M, Ini Kata Sekwan Soal Kendaraan Sebelumnya

Mobil Wali Kota Lhokseumawe

Sementara itu, Pemko Lhokseumawe juga menganggarkan pengadaan mobil dinas wali kota, termasuk untuk wakil wali kota, ketua dan wakil ketua PKK dalam APBK 2025.

Data pengadaan mobil dinas baru itu dilihat Line1.News, Senin, 10 Februari 2025, pada RUP Setda Lhokseumawe TA 2025. Yakni, dua mobil New Fortuner total pagu Rp1,5 miliar, dua mobil Innova Zenix Rp1,2 miliar, dan satu mobil Hiace Commuter M/T Rp547,2 juta lebih. Pengadaan lima mobil total pagu anggaran lebih Rp3,3 miliar itu menggunakan metode pemilihan e-purchasing.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe, Muhammad Ridhwan, Senin (10/2), membenarkan penganggaran pengadaan dua mobil New Fortuner bersumber dari APBK 2025 untuk wali kota dan wakil wali kota periode 2025-2030.

Sedangkan dua mobil Innova Zenix, kata Ridhwan, akan diperuntukkan kepada istri wali kota dan istri wakil wali kota sebagai ketua dan wakil ketua Tim Penggerak PKK Kota Lhokseumawe.

Dua mobil New Fortuner total pagu Rp1.540.000.000, yaitu untuk mobil dinas walkot dan wawalkot masing-masing satu unit. Artinya, pagu pengadaan mobil dinas walkot Lhokseumawe Rp770 juta dan kendaraan operasional wawalkot juga Rp770 juta.

Baca juga: Tolak Prado, Wali Kota Lhokseumawe Terpilih: Fortuner Saja, Hemat Anggaran.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy