Banda Aceh – Pelantikan H. Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fad) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 dijadwalkan berlangsung dalam sidang paripurna istimewa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Rabu, 12 Februari 2025.
Ketua Komisi I DPR Aceh, Teungku Muharuddin, dikonfirmasi Line1.News, Senin siang (10/2), membenarkan informasi tersebut. “Pelantikan Gubernur dan Wagub, Rabu, 12 Februari 2025, pukul 09.00,” ucap politisi Partai Aceh itu.
Baca juga: KIP Aceh Tetapkan Muzakir Manaf-Fadhlullah Gubernur-Wakil Gubernur 2025-2030
Sebelumnya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh resmi menetapkan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih periode 2025-2030 hasil Pemilihan 2024, dalam rapat pleno terbuka di The Pade Hotel, Aceh Besar, Kamis, 9 Januari 2025.
Berdasarkan Berita Acara KIP Aceh Nomor 1/PL.02.07-BA/11-2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih dalam Pemilihan Tahun 2024, pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah memperoleh sebanyak 1.492.846 suara atau 53,27 persen dari total suara sah.
Baca juga: Ini Pidato Mualem-Dek Fad Usai Ditetapkan Gubernur-Wagub Aceh Terpilih
Mualem mengajak semua pihak di Aceh bersatu membangun provinsi ini ke arah lebih baik. “Mari kita singkirkan hal-hal yang negatif, hal-hal yang dulu bersebelahan [berseberangan], saat ini mari kita bersama bersatu padu dalam membangun Aceh,” kata Mualem didampingi Dek Fad usai ditetapkan sebagai Gubernur dan Wagub Aceh terpilih dalam rapat pleno terbuka KIP Aceh.
Mualem menyebut sekarang tidak ada lagi kubu pasangan calon Gubernur-Wagub Aceh nomor urut 01 dan 02 lantaran Pilkada Aceh 2024 telah berakhir. Menurut Mualem, kini saatnya gubernur-wagub terpilih membangun Aceh yang lebih baik dan makmur sesuai dengan visi misi pihaknya.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy