Banda Aceh – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyoroti proses penyerahan dan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 antara Pemerintah Aceh dan DPRA berlangsung tidak lazim seperti biasanya.
Koordinator MaTA Alfian menilai hal itu berpotensi mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dia mengatakan dokumen setebal KUA-PPAS tidak mungkin dibahas serius hanya dalam waktu dua hari.
“Kalau diserahkan Rabu (12 November 2025) dan langsung dijadwalkan paripurna dua hari kemudian, itu jelas tidak normal. Ini bukan dokumen yang bisa dibaca sekilas, apalagi dibahas serius dalam waktu dua hari,” ujar Alfian dalam keterangannya, Kamis, 13 November 2025.
“Pertanyaannya kemudian, apa mungkin dua hari selesai dibahas dan melahirkan RAPBA yang berkualitas?” imbuhnya.
Alfian menjelaskan, praktik lazim dalam penyerahan KUA-PPAS dilakukan secara resmi melalui rapat paripurna DPR Aceh. Saat itu, sebut dia, biasanya Pemerintah Aceh menyampaikan tema pembangunan tahun berikutnya, target pendapatan dan belanja, sasaran prioritas, serta fokus pada isu-isu strategis seperti penurunan angka kemiskinan dan peningkatan layanan dasar.
“Jadi arah pembangunan Aceh 2026 jadi jelas. Bukan diserahkan diam-diam di ruang tertutup. Paripurna itu forum resmi terbuka agar masyarakat tahu arah pembangunan Aceh ke depan bagaimana,” ujar Alfian.
MaTA menilai proses yang tertutup dan supercepat justru menimbulkan dugaan adanya proses pembahasan secara informal di luar mekanisme resmi, yang seharusnya mengedepankan transparansi.
“Kita tidak menolak percepatan pembahasan, tapi jangan mengorbankan kualitas dan keterbukaan. Publik berhak tahu bagaimana arah kebijakan anggaran disusun dan sejauh mana kepentingan masyarakat diakomodir,” tegasnya.
Alfian mengingatkan KUA-PPAS merupakan dokumen strategis yang menentukan arah penyusunan Rancangan APBA. Karena itu, pembahasannya harus melibatkan komisi-komisi dan badan anggaran.
“Kalau hanya formalitas dua hari, sulit diharapkan RAPBA yang dihasilkan bisa menjawab persoalan pembangunan, kemiskinan, dan pelayanan publik,” katanya.
MaTA mendesak DPRA dan Pemerintah Aceh membuka dokumen KUA-PPAS 2026 kepada publik serta memberi waktu cukup untuk pembahasan substantif.
“Sehingga publik tidak menilai anggaran 2026 telah dibajak oleh kebijakan politik yang cenderung merugikan Aceh secara keseluruhan dan menguntungkan kalangan tertentu saja,” ujarnya.
Bila pembahasannya kejar tayang, Alfian khawatir APBA 2026 nantinya hanya berisi angka-angka anggaran tanpa arah yang jelas sehingga merugikan rakyat Aceh.
“Kita sudah berjanji membangun Aceh menuju kesejahteraan, artinya, visi membangun Aceh secara menyeluruh menjadi misi bersama, bukan anggaran Aceh dijadikan bancakan bagi para elite. Dan itu jelas tidak mencerminkan perubahan yang selama ini disampaikan [pemerintah].”
Seperti diketahui, Pemerintah Aceh menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS 2026 kepada DPRA pada Rabu sore, 12 November 2025. Agak aneh dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, kali ini penyerahan dilakukan di ruang Ketua DPRA Zulfadhli. Dokumen tersebut diserahkan Sekda Aceh M Nasir yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) kepada Zulfadhli.
Menurut Sekretaris DPRA Khudri dilansir Popularitas.com, pembahasan KUA-PPAS 2026 antara TAPA dan Badan Anggaran DPRA dimulai Kamis pagi, 13 November 2025. Lalu pada Jumat sore, kata dia, akan digelar paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama Pemerintah Aceh dengan DPRA.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy