Masa Jabatan Pj Bupati Aceh Tamiang dan Aceh Jaya Diperpanjang

Pj Gubernur Aceh
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, foto bersama usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati Aceh Tamiang, kepada Drs. Asra, dan Pj. Bupati Aceh Jaya, kepada Dr. A. Murtala, M.Si, di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa, (31/12/2024). Foto: Humas Pemerintah Aceh

Banda Aceh – Menteri Dalam Megeri memperpanjang masa jabatan Penjabat Bupati Aceh Tamiang Asra dan Penjabat Bupati Aceh Jaya A Murtala. Surat keputusan perpanjangan masa jabatan keduanya diserahkan Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA pada Selasa, 31 Desember 2024.

“Selamat bekerja kembali kepada Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, dan Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si,” ujar Safrizal dalam seremonial yang dihadiri sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh dan Kepala Biro Pemerintah Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Ia berharap keduanya dapat melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan penuh dedikasi. “Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.”

Murtala pertama kali dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Jaya pada 29 Desember 2023. Sebelumnya, ia pejabat definitif Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara. Perpanjangan masa jabatan Murtala didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-4949 Tahun 2024, yang mengatur perpanjangan jabatan Pj Bupati paling lama satu tahun.

Disebutkan di surat keputusan itu, perpanjangan masa jabatan dilakukan hingga pelantikan bupati definitif hasil Pilkada 2024, kemungkinan pekan kedua Februari 2025.

Sementara Asra yang sebelumnya Sekda Aceh Tamiang dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Tamiang pada Jumat sore, 29 Desember 2023, di Anjong Mon Mata Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh. Saat itu, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki juga menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa tugas kepada T Mirzuan selaku Pj Bupati Aceh Tengah.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy