Pelarian Berakhir di Gayo: Polres Aceh Tengah Ringkus 2 Buronan Pembunuhan Sadis Pekanbaru

Dua buronan curas Pekanbaru ditangkap di Takengon
Dua buronan kasus curas maut di Pekanbaru ditangkap di Takengon, Aceh Tengah, Jumat, 1 Mei 2026. Foto: Istimewa

Takengon, Line1.News – Pelarian dua buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) maut asal Pekanbaru akhirnya kandas di tangan Satreskrim Polres Aceh Tengah. Pelaku berinisial S (33) dan AFT (21) diringkus pada Jumat, 1 Mei 2026, sekitar pukul 17.00 waktu Aceh, setelah sempat bersembunyi di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

Keduanya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Pekanbaru atas aksi perampokan sadis di Kecamatan Rumbai pada 29 April lalu yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Taufik, melalui rilis resmi diterima Line1.News, Minggu (3/5), mengonfirmasi penangkapan tersebut. Dalam operasi penyergapan ini, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga milik korban.

“Kami mengamankan barang bukti berupa cincin emas, uang asing sebesar 400 dolar Singapura, satu unit laptop merek HP, serta satu unit ponsel Samsung Galaxy,” ungkap Taufik.

Taufik menjelaskan keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi lintas wilayah yang solid. Tak lama setelah ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa untuk diserahterimakan kepada tim Satreskrim Polresta Pekanbaru.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan kepada tim Polresta Pekanbaru di Medan, Sumatra Utara, untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Penangkapan ini mempertegas komitmen Polres Aceh Tengah dalam mendukung penegakan hukum profesional, terutama dalam mengungkap tindak pidana lintas daerah demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy