Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Yudi Triadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Aceh yang baru, Rabu, 23 April 2025. Yudi dilantik bersama lima kajati baru lainnya. Pelantikan berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Informasi dihimpun Line1.News, Yudi menggantikan Joko Purwanto yang memasuki masa pensiun. Joko bertugas sebagai Kajati Aceh sejak 31 Oktober 2023. Saat itu, ia menggantikan Bambang Bachtiar yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tidak Pidana Umum Kejagung RI di Jakarta.
Sementara Yudi Triadi sebelumnya menjabat Wakajati Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Wakajati Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sebelum mencapai posisi itu, Yudi pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Depok, Jawa Barat, pada 2020. Sepuluh bulan di Depok, ia digeser ke Kejari Malinau, Kalimantan Utara.
Setelah hampir tiga tahun (2016 -2018) menjabat Kajari Malinau, Yudi dipindahtugaskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi sebagai Asisten Intelejen pada 2019.
Setahun kemudian, Yudi diangkat menjadi Kepala Bagian Reformasi dan Birokrasi di Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Lalu Maret 2022, Yudi kembali dirotasi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulawesi Selatan. Selanjutnya November 2023 dirotasi lagi menjadi Koodinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Barulah pada Mei 2024, Yudi mendapat promosi jabatan pertama sebagai Wakajati Sulteng. Tak lama, pada September tahun itu, Yudi dirotasi menjadi Wakajati Kalsel hingga April 2025 sebelum resmi dilantik sebagai Kajati Aceh.
Pesan Jaksa Agung
Dilansir dari keterangan resmi, Burhanuddin dalam sambutannya mengatakan pelantikan itu bagian dari upaya penguatan institusi melalui optimalisasi kinerja dan regenerasi sumber daya manusia.
Ia meyakini para pejabat yang baru dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi kejaksaan.
Sumpah jabatan, kata Burhanuddin, bukan sekadar formalitas, melainkan janji spiritual kepada Tuhan yang harus dipertanggungjawabkan.
“Mari bekerja dengan semangat Tri Krama Adhyaksa demi kemajuan institusi,” ujarnya.
Dia meminta para kajati baru segera beradaptasi, mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan persoalan di wilayah hukum masing-masing.
Penegakan hukum, kata Burhanuddin, harus mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Hal ini menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa penerapan asas dominus litis kejaksaan adalah bertujuan untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan para kajati yang baru dilantik untuk tidak menyalahgunakan kewenangan saat bertugas.
Jika ditemukan masih ada pegawai yang tidak mengindahkan peringatan tersebut, Burhanuddin menyatakan tidak segan-segan mencopot jabatan yang bersangkutan.
“Saya berpesan bahwa semakin tinggi jabatan yang kita raih, berarti semakin bijak pula kita dalam bertindak terutama dalam setiap pengambilan keputusan di lingkup tanggung jawab yang kita emban.”
Adapun lima kajati baru yang ikut dilantik bersama Yudi adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Kuntadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Ahelya Abustam, Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta Riono Budisantoso, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Victor Antonius Saragih.
Pelantikan keenam kajati itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Prin-23/A/JA/04/2025.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy