Malik Mahmud dan Mualem Temui Ketua Mahkamah Agung, Ada Apa?

Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar dan Waliyul ‘Ahdi Muzakir Manaf menemui Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Profesor Muhammad Syarifuddin di Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Foto for Line1.News
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar dan Waliyul ‘Ahdi Muzakir Manaf menemui Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Profesor Muhammad Syarifuddin di Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Foto for Line1.News

Jakarta – Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar dan Waliyul ‘Ahdi (wakil wali nanggroe) Muzakir Manaf atau Mualem menemui Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Profesor Muhammad Syarifuddin di Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024.

Salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu tentang penguatan Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Kota di Aceh.

“Mahkamah Syar’iyah merupakan salah satu lembaga yang termasuk dalam MoU Helsinki,” ujar Malik Mahmud usai pertemuan berdurasi hampir dua jam tersebut, dikutip Rabu, 24 Juli 2024.

Ia meminta pemerintahan baru nanti memperhatikan keberadaan Mahkamah Syar’iyah sebagai lembaga kekhususan yang dimiliki Aceh. Malik Mahmud juga menyampaikan salah satu fungsi Mahkmah Syar’iyah adalah mengawal penegakan syariat Islam di Aceh.

Sementara itu, Mualem mengatakan keberadaan Mahkamah Syar’iyah di Aceh menjadi salah satu fokus perhatian penting baginya selama ini, dan akan terus dikawal serta ditindaklanjuti dengan berbagai kebijakan ke depannya.

Menanggapi kunjungan delegasi dari Aceh, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan apresiasi dan terima kasih. “Suatu kehormatan bagi saya pada hari ini,” ujar Syarifuddin yang mulai merintis karier hakim di Pengadilan Negeri Kutacane pada 1984. Syarifuddin juga pernah bertugas di Banda Aceh.

Dalam pertemuan itu Syarifuddin didampingi Wakil Ketua Bidang Yudisial Profesor Sunarto, Wakil Ketua Bidang Non Yudisial Suharto, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Muchlis, Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Sahwan, dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Candra Boy Seroza.

Sementara Malik Mahmud dan Mualem didampingi Staf Khusus M Raviq, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Sakwanah, Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang Yusnardi, dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen M Syauqi.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy