Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menghapus dokumen yang berisi tautan Surat Keputusan (SK) Tim Pemenangan kedua pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur.
Pantauan Line1.News di situs resmi KIP Aceh, pada Senin sore, 30 September 2024, pukul 15.26 WIB, URL postingan bertajuk ‘Nama Tim Kampanye dan Petugas Penghubung Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024’, masih ada. Namun, dokumen nama tim kampanye kedua paslon sudah tidak ada.
Sebelumnya, Line1.News menemukan nama ‘Abdullah Puteh’ di dokumen yang berisi nama-nama tim kampanye dari kedua paslon. Nama mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh muncul di bagian ‘Dewan Penasehat’, baik untuk paslon Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi maupun Muzakir Manaf-Fadhlullah. Nama yang tertulis di situ beserta gelarnya adalah ‘Prof. Dr. H. Abdullah Puteh, M.Si’.
Baca Juga: Abdullah Puteh Jadi Penasihat Kedua Paslon Gubernur Aceh?
Seperti yang terlihat di salinan pada situs KIP Aceh, dokumen SK pemenangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi ditetapkan pada 12 September 2024. Sedangkan dokumen SK pemenangan Muzakir Manaf-Fadhlullah ditetapkan pada 22 September 2024.
Line1.News telah mengonfirmasi hal itu kepada kedua tim pemenangan. Pesan yang dikirimkan via WhatsApp telah dibaca tapi hingga sore ini belum ada balasan.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy