Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh membatasi jumlah pendukung dari setiap pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur sebanyak 125 orang di debat kedua yang digelar di The Pade Hotel, Jumat, 1 November 2024.
“Undangan tim pendukung paslon masing-masing berjumlah 125 orang dan undangan tamu 150 orang, termasuk Forkopimda Plus,” ujar Ketua KIP Aceh Agusni AH.
Baca Juga: KIP Aceh Gelar Debat Kedua Pilkada Aceh di The Pade Hotel
Menurut Agusni, jumlah undangan itu merupakan hasil kesimpulan rapat koordinasi persiapan debat kedua dengan para pihak pada Rabu, 30 Oktober 2024.
“Tamu yang terlambat hadir dari waktu yang disepakati tetap diizinkan masuk selama memiliki ID Card atau tanda pengenal dan tidak menggangu jalannya debat,” tambahnya.
Baca Juga: Ada 9 Panelis dan Dua Moderator di Debat Kedua Pilkada Aceh 2024
Selain itu, kata Agusni, masing-masing paslon menunjuk seorang penanggung jawab di venue debat untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan dan KIP Aceh.
Di rapat itu juga disepakati tata tertib, segmen, dan layout debat kedua. Berikut poin-poin tata tertib debat kedua Pilkada Aceh 2024:
- Setiap tamu undangan harus menjaga ketertiban, keamanan dan kebersihan lokasi debat.
- Selama acara debat berlangsung peserta debat dan tamu undangan dilarang membawa atribut kampanye pasangan calon kecuali yang melekat di badan, meneriakkan yel-yel slogan pada saat debat berlangsung, membuat kegaduhan; dan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat pasangan calon lain, moderator dan panelis. jika tetap bersorak-sorak maka pihak keamanan akan menertibkan.
- Para tamu undangan dan pendukung paslon wajib menggunakan ID Card untuk akses masuk ke dalam ruang debat.
- Pasangan calon dapat menampilkan visualisasi dan materi presentasi terkait visi, misi dan program pasangan calon.
- Debat publik akan dipandu oleh moderator.
- Pasangan calon akan diberikan waktu untuk berbicara dan tidak dibenarkan memotong pemaparan pasangan calon lain saat pasangan calon tersebut sedang berbicara.
- Waktu segera dimulai ketika pasangan calon mulai berbicara.
- Pasangan calon tidak diperkenankan memberi pertanyaan yang menyerang personal pasangan calon lain.
- Pertanyaan antar pasangan calon harus seputar tema, visi misi dan program.
- Moderator akan menghentikan pemaparan pasangan calon ketika waktu yang tersedia telah habis.
Debat kedua pemilihan gubernur-wakil gubernur Aceh ini bakal digelar mulai pukul 20.00 waktu Aceh. Debat akan disiarkan langsung di TVRI Aceh dan saluran YouTube KIP Aceh.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy