Ketua KIP Aceh: Tim Panelis Debat Tidak Dirahasiakan Tapi belum Dipublikasi

Agusni AH jadi Ketua KIP Aceh
Ketua KIP Aceh Agusni AH. Foto: dokumen KIP Aceh

Banda Aceh – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Agusni AH membantah tudingan Syakya Meirizal, juru bicara Om Bus-Syeh Fadhil, bahwa pihaknya merahasiakan tim panelis debat calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh.

“KIP Aceh bukan merahasiakan tim panelis debat, melainkan belum mempublikasikan karena belum ditetapkan,” ujar Agusni dalam keterangan tertulis kepada Line1.News, Jumat, 18 Oktober 2024.

Untuk menetapkan tim panelis debat, kata Agusni, KIP Aceh mempertimbangkan rekomendasi tim perumus. Salah satu tugas tim Perumus adalah merekomendasi nama-nama tim panelis untuk ditetapkan.

Baca Juga: Jubir Om Bus-Syeh Fadhil Tak Setuju KIP Aceh Rahasiakan Panelis Debat: Hormati Hak Rakyat

Tim panelis debat, tambah Agusni, terdiri dari pakar yang ahli di bidangnya yang berasal dari kalangan profesional, akademisi, dan atau tokoh masyarakat. “[Syarat] tim panelis juga sosok yang memenuhi kualifikasi berintegritas, jujur, dan simpatik, bersikap netral dan tidak memihak,” ujarnya.

Baik tim panelis maupun tim perumus, kata Agusni, diwajibkan menandatangani fakta integritas. Penandatangan fakta integritas oleh tim panelis, sambungnya, menjadi bagian dari transparansi dan komitmen penyelenggaraan debat yang berintegritas.

Baca Juga: Inilah Tim Perumus Debat Paslon Gubernur-Wagub Aceh dan Tugasnya, Tema Hingga Panelis Sedang Disusun

“Landasan kerja KIP Aceh terkait tim perumus dan tim panelis adalah Keputusan KPU Nomor 1363/2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujar Agusni.

Maksud dan tujuan dari Pedoman Teknis itu, kata dia, agar pelaksanaan kampanye kepala daerah dan wakil kepada daerah berdasarkan prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proposional, profesional, akuntabel, efektif, efisien, dan aksesibel sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Tim panelis akan diumumkan setelah mendapatkan persetujuan kesediaan untuk menjadi panelis.”

Baca juga: KIP Aceh Gelar Rapat Terkait Jadwal Debat Cagub-Cawagub, Cek Tanggalnya!

Sebelumnya, juru bicara calon gubernur-wakil gubernur Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Syakya Meirizal, mengatakan pihaknya tak setuju bila tim panelis debat kandidat dirahasiakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. “Kami sangat tidak sepakat jika tim panelis debat Cagub-Cawagub dirahasiakan,” ujar Syakya dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Oktober 2024.

“Jika benar dirahasiakan, tambah itu sungguh tindakan yang konyol dan irrasional dari KIP Aceh. Kita mempertanyakan, ada modus apa di balik keputusan KIP yang merahasiakan tim panelis debat,” imbuhnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy