Lhokseumawe – Penyidik Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Lanal Lhokseumawe menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Hasfiani, 37 tahun, perawat yang juga agen mobil, oleh Kelasi Dua DI yang berdinas di Kapal Angkatan Laut (KAL) Bireuen, Rabu, 26 Maret 2025.
Proses rekonstruksi disaksikan sejumlah keluarga Hasfiani. Hadir juga personel Polres Lhokseumawe dan sejumlah unsur lainnya.
Rekonstruksi diperagakan di beberapa titik yang menjadi tempat kejadian perkara. Mulai dari bekas Kompleks Perumahan PT AAF di Paloh Lada, Pos Satuan Radar CSS di Pelabuhan Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, KM 30 Gunung Salak (diperagakan di depan Satuan Radar) dan Jembatan Pelabuhan Krueng Geukueh.
Penyidik militer menghadirkan dua saksi, Kelasi Dua Az dan Kelasi Dua AY yang berperan membantu tersangka Kelasi Dua DI membuang jasad Hasfiani. Tersangka dan kedua saksi itu menggunakan pakaian oranye dengan tangan diborgol.
Di eks Kompleks Asean, Kelasi Dua DI pada 14 Maret 2025 sekira pukul 14.00 waktu Aceh bertemu dengan Hasfiani dan pemilik Kijang Innova hitam yang akan dijual.
Setelah itu, Kelasi Dua DI menyampaikan kepada Hasfiani untuk test drive atau mencoba mobil berdua. Kelasi Dua DI mengemudikan mobil sedangkan Hasfiani duduk di jok kiri depan.
Kelasi Dua DI kemudian mengajak Hasfiani turun tapi korban tidak mau. Kelasi Dua DI kemudian mengeluarkan senjata api jenis pistol dari dalam tas selempang warna hitam miliknya. Ia kemudian menembak korban di bagian pelipis kanan kepala korban.
Setelah Kelasi Dua DI membunuh Hasfiani, ia membawa jasad korban dengan Innova hitam itu ke Pos Satuan Radar CSS Krueng Geukueh.
Di sana, Kelasi Dua DI menghubungi saksi lainnya berinisial Kelasi Dua Wa. Setibanya di pos, saksi melihat korban berlumuran darah dan memilih pergi.
Namun, Kelasi Dua DI menghubungi saksi Kelasi Dua Az dan AY. Kedua kelasi itu diminta membersihkan darah di dalam mobil tersebut dan mereka melakukannya.
Sekira pukul 16.30, Kelasi Dua DI mengajak Kelasi Dua AY untuk membuang korban ke kawasan Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara.
Sebelum membuangnya, jasad Hasfiani dimasukkan ke dalam karung. Saat dibuang di KM 30 Gunung Salak, karung itu kemudian ditutupi semak-semak.
Setelah itu, tersangka dan saksi kembali ke KAL Bireuen yang berada di Pelabuhan Krueng Guekueh. Di jembatan pelabuhan itu, Kelasi Dua DI membuang pistol yang digunakan untuk mengeksekusi Hasfiani.
Tersangka dan para saksi mengangkat jasad Hasfiani dari dalam mobil untuk dipindahkan ke mobil Toyota Etios Valco warna putih. Adegan itu diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Hasfiani di Pos Satuan Radar CSS Pelabuhan Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Rabu, 26 Maret 2025. Foto: Portalsatu/Fazil
Dua Saksi Dihadirkan dengan Tangan Terborgol
Komandan Denpomal Lanal Lhokseumawe Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu mengatakan rekonstruksi itu terkait kasus pembunuhan berencana oleh Kelasi Dua DI.
“Kita telah melaksanakan rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana atau menyembunyikan mayat, atau pencurian dengan kekerasan dan penyalahgunaan senjata api yang diduga dilakukan tersangka KLD DI anggota KAL Bireuen Lanal Lhokseumawe,” ujar Napitupulu kepada wartawan di jembatan Pelabuhan Krueng Geukueh.
Dalam rekonstruksi itu, kata dia, tersangka memperagakan 47 adegan mulai dari pertemuan awal dengan korban, hingga pembuangan jasad korban.
Menurut Napitupulu, Kelasi Dua DI menggunakan senjata api jenis pistol rakitan yang dibeli sendiri di Lampung, kota kelahirannya. Pembunuhan ini sudah direncanakan sebelumnya, dan tersangka bertindak sendirian dalam aksi tersebut, sebut Napitupulu.
Ia membantah kedua saksi lainnya berstatus sebagai tersangka walaupun dihadirkan dengan tangan diborgol. “Keduanya saksi itu hanya membantu dalam proses pembuangan jenazah korban, sejauh ini tersangka masih satu orang yaitu KLD DI,” ujarnya.
Napitupulu mengatakan pihaknya ingin kasus itu segera dituntaskan. Ia juga meminta media terus mengawal perkembangannya hingga perkara dilimpahkan ke auditor militer.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy