Hasil Ramp Check Dua Tahap Dishub Sumut: 322 Kendaraan Butuh Perbaikan, 19 Sopir Positif Narkoba

Kadishub Sumut
Kadis Perhubungan Sumut Agustinus Panjaitan, Rabu (26/5/2025). Foto: Line1.News/Khairunnas

Medan – Dinas Perhubungan Sumatra Utara (Dishub Sumut) bersama instansi terkait menggelar ramp check dua tahap pada 25-27 Februari dan 22-24 Maret 2025 di sejumlah terminal utama dan pelabuhan penyeberangan.

Dari 690 kendaraan yang diperiksa, 322 unit membutuhkan perbaikan sebelum diizinkan kembali beroperasi. Sementara seluruh kapal yang diperiksa, semuanya dinyatakan laik layar.

Selain itu, 18 sopir angkutan jalan dan satu awak kapal terdeteksi positif narkoba setelah menjalani tes urine.

Kepala Dishub Sumut Agustinus Panjaitan mengimbau para operator angkutan segera memperbaiki kendaraan-kendaraan yang direkomendasikan peringatan perbaikan untuk mencegah kecelakaan selama arus mudik 2025.

“Begitu juga sopir-sopir yang terindikasi narkoba akan menjalani asesmen oleh BNN sampai selesai, sebelum diizinkan kembali bekerja,” ujarnya kepada wartawan di Medan, Rabu, 26 Maret 2025.

Ramp check kendaraan angkutan jalan dilakukan di Terminal Pinang Baris, Amplas, Lubuk Pakam, Kabanjahe, dan Padang Bulan Rantauprapat.

Sedangkan pemeriksaan kapal dilakukan di Dermaga Tao Toba, ASDP Ajibata, Tomok Tour, Tiga Raja, Pariwisata Ops Marihat Permai, Tiga Ras, Pelabuhan Mulia Raja Napitupulu Balige, dan Pelabuhan Muara Taput.

Selain pengecekan kendaraan, tim gabungan juga melakukan tes urine dan pemeriksaan kesehatan bagi sopir angkutan dan awak kapal untuk memastikan mereka dalam kondisi prima saat mengemudi atau berlayar.

Dishub Sumut bersama instansi terkait juga merencanakan ramp check tahap III pada 5-7 April 2025, mencakup inspeksi langsung ke pool bus pariwisata.

Pemeriksaan ini akan melibatkan berbagai instansi, seperti Ditlantas Polda Sumut, Dinas Kesehatan, BNN, Jasa Raharja, Organda, dan KSOP Danau Toba guna memastikan kesiapan moda transportasi menjelang arus mudik.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan kendaraan angkutan jalan yang beroperasi dalam kondisi laik jalan dan kapal penyeberangan Danau Toba laik berlayar demi keselamatan dan kenyamanan pemudik selama Lebaran 2025.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy