Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh merilis rekapitulasi pemilih disabilitas di Pilkada 2024 yang tersebar di 23 kabupaten kota.
“Data ini mencakup jumlah pemilih yang terdaftar dengan berbagai kategori disabilitas yang akan berpartisipasi dalam proses demokrasi, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan sensorik,” tulis KIP Aceh dalam unggahan di akun Instagram resminya, dilihat Kamis, 3 Oktober 2024.
Rinciannya, pemilih dengan disabilitas fisik berjumlah 8.919 jiwa, disabilitas intelektual 1.808 pemilih, dan disabilitas mental 4.161 orang. Selanjutnya, disabilitas sensorik wicara 4.337 pemilih, sensorik rungu 1.240 pemilih, dan sensorik netra 2.068 pemilih.
Baca Juga: Koalisi Aspirasi Aceh: Kelompok Marginal Kerap Jadi Komoditas Pesta Demokrasi
Menurut KIP Aceh, partisipasi pemilih disabilitas menjadi perhatian penting dalam mewujudkan Pilkada inklusif, di mana semua warga negara, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk menentukan masa depan Aceh.
“Dengan dukungan yang tepat, pemilih disabilitas akan dapat berpartisipasi penuh dan memberikan suaranya pada Pilkada Aceh 2024.”
Para pemilih disabilitas itu tersebar di 9.704 tempat pemungutan suara yang berada di 6.499 desa atau kelurahan dan 290 kecamatan.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy