Ini Perkembangan Penyidikan Kasus Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe

Ini Perkembangan Penyidikan Kasus Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Yudha Prasatya. Foto Istimewa

Lhokseumawe – Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Laksmiwati Anggraini, istri dokter spesialis anak Sukardi.

“Rencana penyidikan akan kita laksanakan giat [kegiatan] rekonstruksi [dalam] minggu ini,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Yudha Prasatya menjawab Line1.News, Senin, 4 November 2024, pagi.

Menurut Yudha, setelah menggelar rekonstruksi dan melengkapi berkas perkara (BP), pihaknya akan melakukan tahap I (pelimpahan BP) kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

“Tersangka masih ditahan,” ucap Yudha.

Baca Juga: Polisi Ungkap Pengakuan Mantan Istri Siri Bunuh Istri Dokter Dipicu Sakit Hati

Diberitakan sebelumnya, Laksmiwati Anggraini, istri dokter spesialis anak, Sukardi, diduga dianiaya hingga meninggal dunia di tempat praktek dokter itu di Lhokseumawe, Senin, 7 Oktober 2024, malam.

Iptu Yudha mengatakan Laksmiwati Anggraini ditemukan meninggal dunia di rumah toko (ruko) yang juga berfungsi sebagai tempat praktek dokter, di Jalan Merdeka, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti. Setelah mendapat informasi tersebut, tim Unit Inafis Satreskrim Polres Lhokseumawe langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pukul 20.35 WIB.

Baca Juga: [BREAKING NEWS] Istri Dokter Diduga Dianiaya Hingga Meninggal, Polres Lhokseumawe Temukan Barang Bukti Ini

“Korban diidentifikasi bernama Laksmiwati Anggraini (62), seorang pensiunan PNS asal Medan, ditemukan tidak bernyawa di lantai satu, tepatnya di kamar samping ruang praktek dokter. Ia merupakan istri dari dr. Sukardi, Sp.A., pemilik praktek tersebut,” kata Yudha dalam keterangan tertulis dikirim Kasi Humas Polres Lhokseumawe Salman kepada Line1.News, Selasa (8/10), pagi.

Tim Satreskrim Polres Lhokseumawe dipimpin Iptu Yudha berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial W di kawasan Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Selasa (8/10), sore.

Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Istri Dokter di Lhokseumawe Akibat Dugaan Penganiayaan

Selanjutnya, Selasa sore itu, tim penyidik menggelar pra-rekonstruksi kasus tersebut di lokasi kejadian. Penyidik menetapkan W sebagai tersangka kasus tersebut.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy