Lhokseumawe – Laksmiwati Anggraini, istri dokter spesialis anak, Sukardi, diduga dianiaya hingga meninggal dunia di tempat praktek dokter itu di Lhokseumawe, Senin, 7 Oktober 2024, malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasatya, mengatakan Laksmiwati Anggraini ditemukan meninggal dunia di rumah toko (ruko) yang juga berfungsi sebagai tempat praktek dokter, di Jalan Merdeka, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti. Setelah mendapat informasi tersebut, tim Unit Inafis Satreskrim Polres Lhokseumawe langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pukul 20.35 WIB.
“Korban diidentifikasi bernama Laksmiwati Anggraini (62), seorang pensiunan PNS asal Medan, ditemukan tidak bernyawa di lantai satu, tepatnya di kamar samping ruang praktek dokter. Ia merupakan istri dari dr. Sukardi, Sp.A., pemilik praktek tersebut,” kata Yudha dalam keterangan tertulis dikirim Kasi Humas Polres Lhokseumawe Salman kepada Line1.News, Selasa (8/10), pagi.
[UPDATE] Polres Lhokseumawe Amankan Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan Istri Dokter
Yudha menjelaskan keterangan salah seorang saksi di lokasi, ia pertama kali melihat seseorang ketika hendak mengambil mukena di kamar lantai satu untuk melaksanakan shalat Magrib. “Secara tidak sengaja, ia [saksi itu] melihat orang tersebut dalam posisi telungkup di bawah tempat tidur dengan mengenakan kaos kaki putih (sepertinya seorang perempuan). Saksi tersebut kemudian memberitahukan rekan kerjanya prihal kejadian tersebut,” ungkapnya.
Menurut Yudha, pada saat yang bersamaan, Sukardi yang baru selesai melaksanakan shalat Magrib di lantai dua, memasuki kamar utama untuk mengajak istrinya makan malam. “Ketika tiba di kamar, ia menemukan Laksmiwati dalam posisi terlentang dan sudah tidak bernafas. Dengan segera, Sukardi meminta bantuan asisten rumah tangga untuk membawa korban ke RS Bunga Melati”.
Baca Juga: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe
“Korban diduga dilakukan penganiayaan sehingga meninggal dunia,” ungkap Yudha. “Dugaan adanya unsur pidana tersebut menguat saat Unit Inafis tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpul barang bukti sebagai petunjuk”.
Yudha menyebut korban ditemukan di kamar lantai satu dengan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya kekerasan. Di kamar utama lantai dua, polisi menemukan bercak darah, beberapa helai rambut, papan nama kayu di bawah tempat tidur, dan tali plastik hitam sepanjang sekitar satu meter yang diduga digunakan untuk menjerat leher korban.
Baca Juga: Polisi Gali Motif Terduga Pelaku Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe
“Barang-barang lain seperti kancing baju berwarna oranye, mukena hijau dengan bercak darah, serta ikat rambut merah turut diamankan. Di kamar samping ruang praktek dokter, petugas juga menemukan sepasang sandal hitam, tutup botol minum tupperware merah, dan botol minum serupa yang berada di meja praktek,” tutur Yudha.
Menurut Yudha, hasil visum di Rumah Sakit Cut Meutia menunjukkan adanya bekas memar di leher, perdarahan di hidung, bekas gigitan di tangan kanan, serta tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban.
Polisi telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi. “DVR CCTV dari TKP juga telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Jenazah korban kini sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara penyelidikan terus berlangsung guna mengungkap penyebab pasti kematian korban,” pungkas Yudha.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy